Bahayakan Warga, Dinas Damkar Bojonegoro Musnahkan Sarang Lebah

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Karena dianggap menganggu dan membahayakan warga sekitar, Dinas Pemadam Kebakaran, Pemkab Bojonegoro akhirnya memusnahkan sarang lebah atau tawon Ndas atau Vespa Affinis, di Dukuh Dungpih, Desa Malingnati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (25/10/2020).

Kepala Penindakan Pemadam Kebakaran, Dinas Damkar Pemkab Bojonegoro, Sukirno menyampaikan bahwa sarang lebah tersebut berada di lahan milik Kasir (50) yang seorang petani dan dilaporkan ke Dinas Damkar.

Kemudian Pada Pukul 19.04 WIB anggota dinas Damkar menuju lokasi, dan Pukul 19. 35 WIB sampai lokasi, kemudian melakukan penanganan dan evakuasi sarang lebah hingga pukulĀ  21.00 WIB.

“Karena dianggap membahayakan kami lakukan penanganan dengan cara pengasapan,” Kata Sukirno.

Baca Juga:  Enam Rumah di kecamatan Ngasem Hangus diLalap Sijago Merah

Kemudian Tim Damkar melakukan Sosialisasi nomor darurat Damkar (0353) 113 / pos Ngambon 08113487039 dan pelayanan gratis (tanpa dipungut biaya) penanganan kebakaran dan kejadian bahaya lainnya. (Rum/Red)