Dugaan Pencurian Pipa Pertamina, Oknum Kades Belum Diperiksa Penyidik?

SUARABOJONEGORO.COM – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, berinisial MTK, dilaporkan PT Pertamina Aset IV ke Kepolisian Resort Bojonegoro atas dugaan pencurian pipa besi saluran minyak di Jalan PT Pertamina EP Field Cepu, Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo.

Data yang dihimpun suarabojonegoro.com, dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Minggu (28/01/18) sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Security Lapangan Distrik I Kawengan mendapat informasi telah terjadi dugaan pencurian pipa besi saluran minyak.

Pencurian tersebut, dilakukan dengan cara menggunakan las dan diangkut degnan mobil bak terbuka bernomor polisi S 9032 AC warna hitam.

“Kerugian ditaksir sekitar Rp 21 juta, ya, kita laporkan,” kata Humas PT Pertamina Aset IV Panjie Galih Anoraga kepada wartawan, Senin (05/03/18).

Baca Juga:  Warga Harus Dilibatkan Perencanaan hingga Pengawasan

Terkait kasus tersebut, lanjutnya, manajemen Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, pihaknya sudah menerima surat permintaan maaf dari yang bersangkutan.

“Manajemen sangat menghargainya. Sebab sampai saat ini, arahan dari manajemen masih mengikuti proses hukum yang berlaku. Selebihnya, kita serahkan ke pihak Kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu MTK, selaku terlapor menyatakan, ia mengaku bahwa sampai saat ini masih dalam mediasi. Pihaknya mengaku sudah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort Bojonegoro.

“Sudah dipanggil dan ini tahap mediasi,” jelasnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman legal standing pelapor.

“Apakah barang tersebut betul asetnya Pertamina, dengan kita cek surat dan dokumennya,” pungkasnya. (bim/yud)

Baca Juga:  Bentuk Kemandirian Disabilitas dengan Parenting Education

Reporter : Bima Rahmat

Editor : M.E Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *