Inilah Rekomendasi Komisi C DPRD Bojonegoro Pasca Pertemuan Antara Pemdes Campurrejo dan Pertamina EP Aset 4

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pemdes Campurrejo dihadapan Komisi C DPRD Bojonegoro telah menyampaikan 3 Tuntuttan terhadap Pertamina EP Asset 4 Field Sukowati, Jumat (4/9/2020), lalu diantaranya masalah program tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibillity/CSR), tenaga kerja, dan pembebasan tanah untuk jalur pipa minyak dari Pad A Sukowati di Desa Campurrejo meminta adanya kejelasan yang pasti.

Dan dihadapan Komisi C, operator migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, atau Pertamina EP Asset 4 Field Sukowati, Yang disampaikan oleh Angga Aria, selaku Legal and Relations Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field bahwa Dalam beroperasi pihaknya selalu berusaha semaksimal mungkin bersinergi dengan desa wilayah operasi Sukowati, dalam hal ini salah satunya Desa Campurejo.

Baca Juga:  Pasca Kunjungan Dandim, DPRD Bojonegoro Buka Peluang Siapapun Untuk Silaturahmi Usulkan Nama Kandidat Pj Bupati

Dengan adanya hal tersebut, acara jering atau pertemuan antara Pertamina EP Aset 4 dan Pemdes Campurrejo, yang dipimpin oleh Ketuan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Afan, merekomendasikam terhadap
Operator pertamina EP aset 4 agar melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah Desa  dan juga warga masyarakat yang terdampak khusunya di ring 1.

Berita Sebelumnya: https://suarabojonegoro.com/news/2020/09/05/pemdes-campurrejo-sampaikan-3-tuntuttan-berikut-jawaban-pertamina-ep-asset-4-field-sukowati

Disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, kepada Media SuaraBojonegoro.com, bahwa Komisi C Akan melakukan FDG dengan pihak pihak terkait untuk bahas issue CSR yang akan di kelola pemkab dalam hal ini Bappeda, DPRD dan juga, SKK Migas.

“Kami juga akan Melakukan identifikasi kebtuhan tenaga kerja, dan di sampaikan informasi kebtuhan tenaga Kerja kepada masyarakat agar warga terdampak di ring 1 bisa mengisi kebutuhan tenaga kerja sesuai kualifikasi,” Kata Ahmad Supriyanto.

Baca Juga:  Batalnya Debat, Komisi A DPRD Minta Debat Publik Pilkada Bojonegoro Dimulai Dari Awal

Pihaknya juga akan segera berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk meminta kejelasan pembebasan lahan sebagaimana tuntutan warga Desa campurejo. (SAS/Red)