Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Proyek rencana pembangunan yang diduga untuk SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini dilaksanakan proses pemasangan tiang pancang disisi atau bibir sungai yang berada disebelah timur Proyek tersebut.
Namun hal tersebut ditengarai meresahkan warga sekitar, karena suara bising dari pemasangan tiang pancang tersebut, dan diduga soal proses perijinan juga belum selesai. “Saat pemasangan paku bumi sampai bikin pusing karena suaranya sangat keras, dan unyuk ijin kami belum tahu mas,” Kata Ainur Salah satu warga Setempat, Selasa (1/9/2020).
Disampaikan juga getaran saat pemasangan pancang sangat dirasakan oleh warga sekitar dan juga menjadikan kecemasan warga jika rumahnya bisa berdampak retak. Juga penyempitan sungai disisi proyek tersebut dikhawatirkan juga menjadi dampak persoalan tersendiri bagi warga, karena kondisi sungai sudah sempit dan disisinya dipasang tiang pancang.
Ditanya soal perijinan, Kepala Desa Kedungbondo menjelaskan bahwa mengatakan kelengkapan ijin belum mengetahui, dan terkait pelaksanaan proyek, terkait adanya terjadi dampak dari pemasangan tiang pancang, dan bahkan ada keretakan tembok milik rumah warga, dan hal itu katanya ada tanggung jawab dari pihak pengembang.
“Permintaan pemerintah Desa bahwa sungai yang longsor harus dinormalisasi dan harus ada pertanggung jawabannya dari pengembang,” Kata Mad Fauzi
Direncanakan Rabu (2/9/2020) akan dilakukan kaji ulang ijin yang akan dihadiri oleh pihak Pemdes dan Pihak Kabupaten Bersama Pengembang akan menggelar Pertemuan terkait soal ijin, di Kecamatan Balen.
Dalam pelaksanaan proyek untuk pembuatan SPBU tersebut sebelumnya terdapat informasi terkait adanya sungai yang berada di sekitar proyek terjadi abrasi atau longsor dan juga saat pemasangan tiang pancang menganggu warga sehingga warga merasa resah dengan adanya kejadian tersebut.
Kades Kedungbondo juga menyebutkan telah ada mediasi antara warga masyarakat dan pihak pengembang untuk persoalan masalah dampak yang ada akibat proyek pendirian SPBU tersebut. (SAS)