Kontraktor Banyurip Jambaran Adukan Rekind ke DPR RI, Akibat Telat Bayar Proyek

SuaraBojonegoro.com – Akibat Telat pembayaran Proyek yang dilakukan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind), terhadap pelaksana proyek, akhirnya membuat Para kontraktor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (FORKOMAS BAJA), mendatangi kantor DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2020) untuk mengadukan keterlambatan pembayaran proyek.

Rombongan Forkomas Baja diterima Habibburohman, Andre Rosiadi, Bambang Hariyadi dan Wihadi Wiyanto, sebagi representasi dari Wakil Ketua DPR RI, Summi Dasco Achmad di ruang rapat pimpinan DPR RI Lantai 4 Gedung Nusantara 1.

Dalam pertemuan tersebut Ketua FORKOMAS BAJA, Sumber Purnomo menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi antara masyarakat sekitar proyek Jambaran Tiung Biru dengan pihak PT. REKIND sebagai operator pelaksana proyek.

Baca Juga:  Kontraktor Keluhkan Penyusunan Rencana Kerja, Pimpinan DPRD Akan Panggil SKPD Terkait dan Konsultan Perencana

“Salah satu poin yang disampaikan termasuk tentang keterlambatan pembayaran proyek yang dikerjakan oleh para pelaku usaha lokal sebagai Sub-kont,” terangnya.

Ditambahkan, pelaksanaan proyek yang dikerjakan bermacam-macam dan setidaknya ada 26 perusahaan, setidaknya totalnya yang belum dibayar sekitar Rp 17 miliar. “Bahkan tunggakan hutang setahun belum dibayarkan,” terangnya.

Usai menerima aspirasi anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menuturkan akan menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini. Salah satunya dengan bukti kongkrit langsung menghubungi Direktur Utama Rekind dan menanyakan langsung permasalahan yang terjadi. “Pihak PT. Rekind berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi secepat mungkin,” tuturnya. (Lis/Red)