Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Temuan sejumlah kekurangan Volume atas pengerjaan Proyek pembangunan Trotoar dalam Alun-Alun Kota Bononegoro dan juga Trotoar Depan Kantor Pemkab (Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini muncul di LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia tahun 2019.
Dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com dari LHP BPK RI, ada kekurangan Volume atas Pembangunan Trotoar Lingkungan dalam Alun-alun Kecamatan Bojonegoro Sebesar Rp14.598.220,00, yaitu
Paket pekerjaan pembangunan trotoar lingkungan dalam Alun-alun Kecamatan
Bojonegoro yang dilaksanakan oleh CV SKA berdasarkan kontrak Nomor
640/549/PEMB/SPK-PPK.PSU/412.205/2019 tanggal 28 Agustus 2019 dengan nilai
sebesar Rp870.188.825,18.
Adapun Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 (sembilan
puluh) hari kalender terhitung sejak 28 Agustus 2019 sampai dengan 26 November 2019. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan dibayar lunas sebesar Rp870.188.825,18.
Namun pada Hasil pemeriksaan fisik dilapangan pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2020 bersama dengan PPK, PPTK, Penyedia, Konsultan Pengawas dan Inspektorat, menunjukkan adanya kekurangan volume fisik dari pekerjaan pembesian sebesar Rp14.598.220,00. Perhitungan dalam Lampiran 3.
Temua Kekurangan Volume atas Pembangunan Trotoar juga terdapat di LHP BPK RI, yaitu di depan Kantor Pemkab Bojonegoro Sebesar Rp76.340.912,20, yaitu Paket pekerjaan pembangunan trotoar depan kantor pemerintah kabupaten Bojonegoro dilaksanakan oleh CV PP berdasarkan kontrak Nomor 640/554/PEMB/SPK-PPK.PSU/412.205/2019 tanggal 26 Agustus 2019 dengan nilai sebesar Rp2.193.841.067,00.
Adapun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung sejak 28 Agustus 2019 sampai dengan 24 November 2019. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan dibayar lunas sebesar Rp2.193.841.067,00.
Dan dari Hasil pemeriksaan fisik dilapangan pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2020 bersama dengan PPK, PPTK, Penyedia, Konsultan Pengawas dan Inspektorat, menunjukkan adanya kekurangan volume fisik dari pekerjaan pembongkaran paving lama sebesar Rp695.092,20, pekerjaan pasang granite megalito blanco GSM 01cutting 30.30 sebesar Rp46.366.086,40, pekerjaan beton K 175 sebesar
Rp12.410.153,60, dan pekerjaan pembesian sebesar Rp16.869.580,00. Dengan nilai total kekurangan volume sebesar Rp76.340.912,20 (695.092,20 + 46.366.086,40 +
12.410.153,60 + 16.869.580,00).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro ketika di konfirmasi apakah sudah ada pengembalian dari anggaran kekurangan volume pekerjaan dua titik pembangunan Trotoar tersebut, menyampaikan bahwa hal tersebut untuk ditanyakan ke BPKAD Pemkab Bojonegoro.
Kemudian Media Ini berusaha untuk mengkonfirmasi kepada puhak BPKAD Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, agar dikonfirmasikan ke SKPD terkait, “Di tanyakan ke SKPD teknisnya nggih, karena setoran ke BPKAD campur dengan penerimaan dan setoran setiran yang lain,” Terang Luluk Alifah.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya belum bisa di hubungi untuk mendapatkan konfirmasi apakah sudah ada penyelesaian terkait kekurangan Volume pengerjaan proyek Trotoar tersebut. (Sas/Red)