Dengan Sistem Bertahap, BPN Bojonegoro Bagikan 500 Sertifikat Kepada Warga Penganten

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro bersama Pemdes Penganten Kecamatan Balen, bagikan 500 Sertifikat kepada warga Desa Penganten dari Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Penganten. (05/08/2020)

Meskipun di masa pandemi covid – 19, Pembagian berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah dengan tetap jaga jarak atau fisical distancing juga wajib mengunakan masker.

Saat sambutan berlangsung perwakilan BPN Kabupaten Bojonegoro, Arif eko nugroho, SSi. T. MH. menyampaikan, di masa pandemi seperti ini, proses pembagian sertifikat akan di lakukan secara bertahap yang mana hari ini akan di serahkan sebanyak 500 Sertifikat dan di lanjutkan lagi dalam waktu dekat.

“Karena masa pandemi covid – 19, hari ini BPN Bojonegoro akan menyerahkan sebanyak 500 Sertifikat dulu, selanjutnya penyerahan akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang PTSL Desa Kedaton, Ketua LSM Pijar Diperiksa Polisi 

Dirinya juga menambakan, dengan di bagikanya sertifikat ini kami harapkan bisa di manfaatkan sebaik mungkin oleh warga desa penganten, karena dengan tanah yang sudah bersertifikat bisa di gunakan untuk permodalan usaha dan adanya kepastian hukum terkait dengan status tanah sehingga akan mengurangi sengketa tanah yang terjadi.

“Warga penerima sertifikat dari program PTSL ini  saya harap hati – hati dalam mempergunakannya, di simpan dengan sebaik mungkin jangan sampai hilang,” tambahnya.

Di ketahui dalam pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Penganten Kecamatan Balen, BPN Kabupaten Bojonegoro menyerahkan 500 Sertifikat Tanah dari total kuota 1.600 Sertifikat, dengan sistem bertahap untuk menghindari krumunan warga dalam pengambilan Sertifikat Tanah di masa pandemi covid – 19 ini.

Baca Juga:  Kepadatan Kendaraan Terjadi Di Persimpangan Balen

Nyamiran, salah satu penerima  Sertifikat dari program PTSL, waktu ditemui Wartawan SuaraBojonegoro.com mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah, karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual. Meskipun harus menunggu agak lama, namun pihaknya tetap bersyukur karena selama proses pensertifikatan, banyak dibantu oleh panitia program dan  Pemdes Penganten.

“Alhamdulillah, saya sangat senang karena akhirnya menerima sertifikat tanah. Jadi sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, ”Ungkapnya.

Hadir dalam pembagian sertifikat tersebut di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari Kecamatan Balen, Polsek Balen, Koramil Balen serta warga Desa Penganten penerima sertifikat. (Yudi/Red)