Reporter : Yudianto
SuaraBojonegoro.com – Pasangan Pria dan Wanita yang masing masing memiliki Istri dan Suami ini, harus di gerebek oleh warga bersama keluarga Pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan dan mesum di tanggul irigasi di Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro. Minggu (26/7/2020).
Dari keterangan beberapa warga setempat, pasangan ini diketahui berada di tanggul Irigasi oleh warga yang sebelumnya sudah diintai, dan diduga pada saat keduanya sedang bersama sama, kedua yang diduga berselingkuh ini juga warga setempat langsung melarikan diri ke area persawahan setelah melihat ada warga yang datang ke arah mereka.
Kemudian warga berupaya mengejar dan berhasil mengamankan mereka dan kemudian oleh warga dibawa ke Rumah Kepala Dusun Mojoroto Desa Duyungan, Amir.
“Mereka berdua bersama warga kemudian berkumpul di rumah kasun Amir, untuk dilakukan klarifikasi,” Kata Bebebrapa Warga yang mewanti wanti namanya agar tidak dimediakan Pada awak media ini.
Dari hasil klarifikasi terhadap pasangan diduga selingkuh ini, bahwa sebelumnya mereka berjanji bertemu di tanggul lalu didatangi oleh warga dan keluarga perempuan.
Dalam pertemuan tersebut menurut keterangan warga yang berhasil di wawancarai media SuaraBojonegoro menyebutkan bahwa pelaku pria diduga berselingkuh ini di Denda senilai Rp20 juta, yang sebelumnya ditawarkan angka Rp50 juta akibat perbuatan mereka, dan Perangkat Desa memfasilitasi Denda tersebut untuk lingkungan.
Namun sayangnya Pihak Perangkat Desa yang rumahnya di tempati pertemuan, Kasun Amir tidak mengangkat telepon dari Wartawan Suara Bojonegoro untuk dilakukan konfirmasi terkait peristiwa dugaan perselingkuhan dan Denda tersebut.
Begitu juga dengan Kades Duyungan, juga tidak mau mengangkat Telepon dari Wartawan Suara Bojonegoro untuk meminta Konfirmasi.
“Pak Kades semalam juga di rumah kasun mas,” Ujarnya. (Yud/Sas)