Reporter : Yudianto
SuaraBojonegoro.com – Kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro kian bertambah. Trendnya terus menunjukan peningkatan. Guna menekan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro yakni Polres Bojonegoro, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dan DPRD Kabupaten Bojonegoro tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) “ KOMITMEN BERSAMA “ Menurunkan Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Bojonegoro, yang bertempat di Taman Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Kamis(23/7/2020) pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan “KOMITMEN BERSAMA” di hadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH, Bupati Bojonegoro, Dr. Anna Muawanah, Kajari Bojonegoro, Sutikno, SH, MH, Ketua PN Bojonegoro, Unggul Tri Esthi Muljono,SH.MH, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholihin dan para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda Bojonegoro, PJU Polres Bojonegoro, OPD Kabupaten Bojonegoro telah hadir dalam rangka penandatanganan “KOMITMEN BERSAMA” Menurunkan Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Bojonegoro. Beberapa bulan terakhir di Bojonegoro ada 15 kasus kekerasan dengan korban anak di bawah umur dengan kekerasan sexsual yakni pornografi, pencabulan dan pemerkosaan. Ada kasus yang menonjol dan viral yakni kasus pornografi dengan korban perempuan sebanyak 25 untuk dijadikan model.
Masih dalam sambutan Kapolres Bojonegoro, kekerasan terhadap anak dan perempuan bermacam-macam yakni kekerasan sexsual, fisik, ekonomi dan yang paling banyak dilaporkan di Polres Bojonegoro adalah kekerasan sexsual yaitu pencabulan.
Di akhir sambutan Kapolres Bojonegoro, mengajak bersama-sama saling menjaga anak-anak. Dengan adanya kegiatan ini kita ekspose melalui media untuk memberitahu bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan ada ancaman hukuman sangat tinggi sehingga ada efek jera bagi para pelaku dan anak perlu dilindungi karena menurut psikologi anak belum cakap, apalagi sampai ada kekerasan sexsual terhadap anak sangat mengganggu dan menghancurkan masa depan anak itu sendiri.
Kemudian dilanjutkan sambutan Bupati Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang sangat tepat, beberapa bulan terakhir kita lihat di media banyak terjadi kekerasan pada anak meningkat. Dengan adanya penandatanganan KOMITMEN BERSAMA ini, apalagi ada dari pihak penegak hukum baik dari Polres Bojonegoro, Kejaksaan dan Pengadilan, untuk membikin efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk di ancam hukuman yang maksimal.
Lanjut Bupati Bojonegoro, bahwa anak yang di didik, anak yang dibesarkan dihancurkan oleh bapaknya sendiri atau orang disekitar lingkungannya. Menurut kami, Undang-undang Perlindungan Anak sebaiknya diambil hukuman batas maksimal terhadap kekerasan pada anak yakni kekerasan sexsual.
Dengan selesainya sambutan dari Bupati Bojonegoro dilanjutkan penandatanganan KOMITMEN BERSAMA oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.
Saat kegiatan tersebut, Kapolres Bojonegoro ditemui awak media ini, menjelaskan bahwa kedepan Polres Bojonegoro terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang bermedia sosial dengan baik kepada para pelajar bagaimana cara bergaul dalam bermedia sosial bagi anak-anak.
“Dalam rangka kegiatan pencegahan Polres Bojonegoro akan melaksanakan edukasi terhadap anak-anak atau pelajar bagaimana cara bergaul dengan baik di media sosial. Karena media sosial untuk saat ini sangat rawan sekali sehingga perlu adanya edukasi,” tandas Kapolres Bojonegoro.
Ditempat yang sama, Bupati Bojonegoro juga menyampaikan bahwa jajaran Forkopimda mencanangkan KOMITMEN BERSAMA terhadap perlindungan anak untuk memaksimalkan ancaman hukuman kepada pelaku kekerasan terhadap anak yakni kekerasan sexsual.
“Kita dari jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro mencanangkan KOMITMEN BERSAMA dalam hal perlindungan anak,” ucap Anna Muawanah.
Harapan dari jajaran Forkopimda Bojonegoro kepada orang tua untuk turut serta mengawasi, memantau pergaulan anak baik melalui media sosial atau pergaulan sehari-hari, orang tua sebagai garda terdepan dalam pengawasan terhadap anak. (Lis/Red)