PT.SHOU FONG LASTINDO, Di adukan Ke Dinas Nakertrans Bojonegoro
Reporter : Yudianto
SuaraBojonegoro.com – PT.SHOU FONG LASTINDO, yang berlokasi di jalan Raya babat subaraya, tepatnya di desa prayungan Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro, diadukan ke disnakertrans (Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi) kabupaten Bojonegoro, pasalnya Produsen sepatu export tersebut memberhentikan karyawan secara tidak prosedural.
Dua orang yang di pecat PT.SHOU FONG LASTINDO, adalah Yulianto, (Scurity) dan Shohibul huda, pengawas gudang, keduanya bekerja sudah hampir dua tahun.
Namun tanpa alasan yang jelas keduanya diberhentikan oleh managemant Shou fong sejak 25 Juni 2020.
Tak terima dengan pemberhentian tersebut keduanya mengadukan PT.SHOU FONG LASTINDO, ke disnakertrans Kabupaten Bojonegoro.
Yulianto menympaikan dalam laporanya ke disnakertrans Bojonegoro dan menuntut hak – haknya sebagai pekerja yang selama ini belum dipenuhi pihak perusahaan.
Diantara hak – haknya yang belum dipenuhi yaitu : sisa kontrak sampai 30 September 2020, kekurangan gaji bulan juni 2020, upah lembur selama 7 bulan 2019 s/d Februari 2020,
Tak hanya itu bahkan dalam bekerja tiapharinya mencapai 12 jam -24 jam, kemudian THR tahun 2020, BPJS ketenaga kerjaan dan BPJS kesehatan”Ungkapnya pada awak media 7/7/2020.
Menurut yulianto masalah ini tak berhenti begitu saja, jika hak – haknya tidak di penuhi oleh perusahaan pihaknya akan menggugat Shou fong ke pengadilan, dan siap membongkar kebobrokan management yang selama ini merugikan pekerja,”Pungkasnya.
Sementara itu, Wartawan mencoba menghubungi pihak Manajemen, akan tetapi belum ada tanggapan untuk melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. (Yud/Red)