Kejaksaan Negeri Bojonegoro Cari Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno menyebutkan terkait dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan senilai Rp 6,9 Miliar di Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, sudah naik ke tahap penyidikan, namun pihak penyidik Kejaksaan sampai saat ini masih mencari siapa tersangkanya.

Sutikno mengatakan bahwa saat ini pihak kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang melakukan proses menemukan tersangka dugaan korupsi peningkatan Jalan tersebut, seperti yang disampaikan kepada awak media di Kantor Kejari Bojonegoro Kemarin Jum’at (18/6/2020).

“Kami telah melakukan pulbaket, puldata dan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut dan kami masih terus mengembangkan serta mengumpulkan bukti bukti,” Terang Sutikno.

Proyek dengan pmenang tender adalah CV. BHADRA RAYA beralamatkan Perum Graha Pesona Blok B1/20 Modong, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur dan Proyek berasal dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Pemkab Bojonegoro dari anggaran APBD dan sudah selesai dilaksanakan pengerjaanya.

Baca Juga:  Songsong 28 Besar, Persibo Bojonegoro Mulai Genjot Sesi Latihan

“Karena masih butuh Proses untuk mengambil langkah hukum yang harus dilalui, sehingga nanti akan kamis samapaikan perkembangannya,” Lanjut Sutikno.

Sementara itu beberapa laporan terkait berbagai dugaan juga ditangani oleh Kejari Bojonegoro, namun ada beberapa yang sudah selesai karena tidak terbukti dan beberapa dugaan penyimpangan dan korupsi lainnya masih dilakukan penyelidikan. (Sas*)