Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 7 orang pengemudi dan penumpang Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi S-6305-MY kontra Colt Station atau Sejenis Suzuki Carry Nomor Polisi W-1995-QS, di jalan Raya Bojonegoro Babat, turut Desa Sobontoro Balen, Bojonegoro sekitar pukul 20.30 wib, mengalami luka, Selasa (16/6/2020).
Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa kecelakaan ini terjadi berawal dari Kendaraan Suzuki Carry Nomor Polisi W-1995-QS yang dikemudikan oleh Supardi (45) warga Desa/Kelurahan Janti, Rt.21 Rw.2, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dengan membawa penumpang sebanyak 5 orang berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Dan sesampai di TKP bermaksud mendahului kendaraan yang berjalan beriringan searah didepannya hingga melebihi as jalan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan dari arah timur ke barat berjalan Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi S-6305-MY yang dikendarai oleh Irfan (26) pelajar warga Desa Patihan, Rt. Rw., Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dengan Pembonceng M. Khoiri Afandi.
Karena kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas yang berada didepannya ketika Pengemudi Kendaraan Suzuki Carry mendahului dan jarak sudah dekat sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraan akhirnya terjadi laka lantas, akibat kejadian laka lantas tersebut Pengendara dengan Pembonceng Sepeda Motor dan Penumpang Kendaraan Suzuki Carry mengalami luka – luka ringan.
“Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut akhirnya kami mendatangi lokasi kejadian dan melaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro,” Ungkap Kapolsek Balen AKP Simoen.
Petugas polisi dibantu warga kemudian mengevakuasi Pengendara dan Pembonceng Sepeda Motor dibawa ke RSUD Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan Penumpang Kendaraan Suzuki Carry dibawa ke RSI Muhammadiyah Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan yang terlibat kejadian laka lantas mengalami kerusakan materiil, dan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban. (Sas*)