Dugaan Raibnya Dana Bumdes Palembon? Pemdes dan Ketua Bumdes Saling Pertanyakan

Reporter : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Sejak tahun 2013 dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Karya Mulya di Desa Palembon Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro jawa timur, ditengarai telah raib dan tidak ada  kejelasan, serta Menjadi pertanyaan dikalangan masarakat.

Ditemui Awak Media, Muslih sebagai Ketua Bumdes Bina Karya Mulya pada tahun 2013- 2019 Desa Palembon, kacamatan kanor,  mengakui bahwa keberadaan dana BUMDes di Desanya palembon, sejak Tahun 2013 lalu, sampai sekarang macet di beberapa masyarakat, dan bahkan menuding bahwa termasuk perangkat desa dan juga di anggota BPD yang ikut dalam meminjam. Jum’at (12/6/2020).

Muslih menjelaskan pada saat itu memang uang senilai RP105 juta sejak awal sudah macet dan semua ada bukti kwitansi dan siap dipertangung jawabkan.

“Uang tersebut betul- betul di masyarakat bahkan di pejabat desa yang sampai saat ini masih macet” Terangnya.

Baca Juga:  Pelatihan & Pembinaan Pengelolaan Managemen BUMDes

Muslih juga menambahkan saat ini sudah re Organisasi pengurus dan sudah di serahkan ke pengurus baru secara administrasi. Hal inilah yang menjadi pertanyaan, siapa yang bermain? Padahal yang sedianya dana Bumdes tersebut untuk mensejahterakan masyarakat di Desa palembon.

Hal ini berbeda dengan disampaikan Kolikhul Huda selaku Kades Palembon saat dikonfirnasi wartawan, di kantor Balai Desa, (11/6/2020) kemarin, Ia menerangkan bahwa dana BUMDes sampai saat ini masih simpang siur, padahal sudah berjalan lama dan juga sudah pernah re organisasi pengurus, namun Kades juga menudinh laporannya juga masih belum tertib.

Kades juga menyayangkan pada saat kurang dua hari saja saat masa transisi kepemimpinan pada saat itu malah melakukan re organisasi pengurus Bumdes, lebih- lebih saat ini Ketua Bumdes di jabat anaknya sendiri.

Baca Juga:  Penyerapan Gabah Lewat BUMDes Lebih Membantu Petani

“BUMDes yang sebenarnya untuk meringankan beban masyarakat, tapi kenyataan tidak jelas,” tegasnya.

Untuk diketahui, lanjut bahwa dana BUMDES itu sudah diangarkan pada awalnya sebesar Rp105 juta sesuai laporannya dengan bidang usaha simpan pinjam, namun usaha itu tidak berjalan tanpa sebab yang jelas, dan macet uang tersebut.

Kholikul Huda Kades Palembon menerangkan pihaknya kemarin menyuruh pengurus Bumdes untuk membuat surat tagihan kepada peminjam agar secepatnya dikembalikan mengingat dana tersebut harus dipertanggung jawabkan.

Selain itu Dana Bumdes untuk kegiatan Lumbung desa juga tidak berkembang dari  modal awal RP37 juta hingga sekarang ini tersisa RP11 juta, namun uang tersebut juga tidak jelas kemana raibnya patut di tanyakan” Keluh Kades.(Yud/Lis/Sas)