Diduga Istri Kades Wedi Meminta Sejumlah Uang Kepada Penerima PKH Untuk Administrasi

Kontributor : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Program Keluarga Harapan (PKH) sejatinya diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu, hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membantu meningkatkan ekonomi warga Negara Indonesia yang kurang mampu, dan harus tepat sasaran sesuai dengan data yang akurat tanpa ada tebang pilih. Kamis (4/6/2020).

Dugaan adanya pemotongan dana bagi penerima PKH terjadi di Desa Wedi Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini menjadi polemik di masyarakat bahwa setiap penerima PKH ditengarai harus dipotong atau menyetor uang sebesar Rp50 ribu dengan dalih untuk pembayaran administrasi kepada Pemili e-Warung Nanik Kiswati yang juga istri Kades Wedi.

Disampaikan oleh salah satu Penerima PKH, seorang perempuan yang namanya untuk tidak dimediakan menyebutkan bahwa dirinya dan beberapa warga penerima lainnya harus terpaksa di potong oleh pemilik e-Warung yang kebetulan pemiliknya adalah Istri Kades Wedi, Kecamatan Kapas.

Diterangkan juga oleh warga yang lain yang saat itu sedang ditemui oleh awak media, bahwa sebelum pencairan dana PKH kartu ATM dikumpulkan terlebih dahulu melalui ketua kelompok masing masing, kemudian dilakukan penggesekan ATM yang diduga oleh istri Kades Wedi baru kemudian diserahkan kepada penerima PKH masing masing berupa uang, namun diduga terdapat potongan Rp50 ribu saat uang PKH yang diterima penerimanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang Di PTSL Kedaton, LSM Pijar Lapor Ke Polres Bojonegoro

“Ada Potongan Rp50 ribu, tapi memang sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama melalui musyawarah bahwa telah membuat  kesepakatan setiap penerima bantuan PKH di sarankan membayar adminitrasi,” Terang Perempuan penerima PKH ini yang juga bersama penerima lainnya kepada awak media.

Penerimaan dana PKH tersebut adalah perbulan yang diterimakan setiap 3 bulan dansekali dengan nominak Rp900 ribu, setiap penerimaan dipotong Rp50 ribu kali 3 dengan jumlah Rp150 ribu ,  hal ini dikeluhkan beberapa penerima, karena alasan uang Rp50 ribu sangat berarti apalagi ditengah pandemi ini.

TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kapas yang mendata warga miskin di daerah tersebut belum bisa dimintai keterangan saat dihubungi melalui Telepon genggamnya, namun petugas tersebut tidak menjawab telepon dari wartawan, begitu juga ketika ditanya melalui Pesan Akun Wathsappnya.

Di konfirmasi melalui Telepon Genggamnya, Istri Kades Wedi mengatakan bahwa Terkait dugaan adanya pemotongan uang PKH (Program Keluarga Harapan) senilai Rp50 ribu adalah tidak benar, karena selama ini dirinya hanya menerima biaya administrasi Rp5 ribu.

Baca Juga:  Akibat Pecah Ban, Sebuah Truck Dihantam Truck Lainnya Dari Belakang di Kapas

“Administrasi hanya lima ribu, dan memang saya bantu menggesek warga,” Ungkap Nanik Kiswati.

Dijelaskan juga ketika uang muncul dan langsung diserahkan kepada warga, sehingga dengan adanya kabar atau informasi menerima uang sebesar Rp50 ribu adalah diakui tidak benar, karena warga Juga ada yang hanya mendapatkan Uang PKH sebesar Rp75 ribu perbulan.

Sementara Kades Wedi juga mengakui jika istrinya adalah mengelola e-Warung untuk PKH dan membantu menggesekkan warga penerima PKH, “Tapi warga sendiri yang datang dan Bu Lurah yang menggesekkan, dan uangnya diberikan langsung kepada penerima PKH” Ujar Kades.

Menurut Kades Wedi istrinya tidak mau dikasih uang oleh warga, pernah akan diberikan uang Rp20 ribu akan tetapi menurut Kades istrinya tidak mau, dan diakui penerima PKH hanya membayar Rp5 ribu sebagai administrasi saja.

Hal ini menurut Kades Wedi menjadikan kegaduhan di Desanya dan kedepan Istrinya sudah tidak mau menjadi e-Warung lagi.”Saya tidak tahu mai digesek dimana nanti, kedepan istri saya sudah tidak mau menggesekkan, ” Pungkas Kades Wedi. (Yud/Sas)

Foto: Ilustrasi