Tidak Ada Potongan Uang BST di Purwoasri Sukosewu Warga Penerima Berbagi Secara Sukarela

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Penerimaan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari kementrian Sosial yang diberikan langsung kepada masyarakat ditengah Pandemi Virus Corona (Covid 19) memang sering menjadi polemik karena informasi dari masyarakat yang justru bukan penerima BST melalui media sosial, seperti yang terjadi di Dusun Sukorame, Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, bahww terjadi dugaan pemotongan BST dan hal itu ternyata tidak benar dan ditampik oleh beberapa warga penerima BST di Dusun Korame.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu Warga penerima BST, Kastiani (45) bahwa dirinya mengelak jika ada potongan yang dilakukan oleh Pihak ketua RT atau perangkat Desa, karena memang BST yang diterimanya adalah utuh.

“Saya terima uang utuh senilai Rp600 ribu rupiah dan rencana saya mau saya bagikan kepada kepada tetangga saya yang tidak menerima karena sama sama kondisi seperti saya, tapi dia tidak menerima,” Kata Kastiani.

Kastiani juga menjelaskan bahww sebenarnya keinginan untui dibagi dengan warga lain yang tidak menerima program BST ini adalah murni dari pribadinya dan juga masyarakat yang lain selaku warga penerima BST, tapi kenaoa harus dipermasalahkan karena mereka para penerima ini dengan rela membaginya.

“Karena adanya kabar bahwa tidak boleh dibagikan akhirnya ada yang mengembalikan ke saya sebelumnya memang saya bagi sendiri dan penerima yang lain yang dibagi juga dikembalikan,” tambah Kastiani.

Baca Juga:  Salurkan Paket Sembako, Indahnya Berbagi di Bulan Suci

Selain itu juga warga penerima yang lain juga harus menerima pengembalian dari tetangganya setelah mendengar kabar jika uang BST senilai Rp600 ribu tidak boleh dibagi, dan harus dikembalikan dari warga penerima yang sudah terlanjur dibagi sendiri oleh warga penerimanya.

“Sebenarnya saya sudah sepakat jika dibagi dan saya juga ikhlas untuk dibagi dengan tetangga yang kondisinya sama dan tidak mendapatkan uang BST, kenapa tidak boleh berbagi,” kata Winarti sembari bertanya.

Warga penerima BST ini juga heran kenapa tidak boleh berbagi, dan mereka sudah terlanjur memberikan dari tangan mereka untuk membagi kepada tetangganya, tanpa melalui perantara baik ketua RT atau yang lainnya.

“Akhirnya uang yang saya bagikan ke tetangga saya dikembalikan ke saya, dan saya jadi tidak enak menerima uang yang sudah saya diberikan dikembalikan, sebenarnya saya tidak apa apa saya berbagi ke tetangga begitu juga penerima yang lain,” Tambah Winarti.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Sunaryo ketika ditemui awak media ini juga menjelaskan bahwa setelah dirinya melakukan kroscek langsung ke masyarakat dan dipastikan tidak ada potongan terhadap uang BST tersebut di dukuh Sukorame, namun ada beberapa warga penerima yang sepakat berbagi dari uang BST yang diterima kepada warga yang lain yang tidak mendapatkan program BST tersebut.

“Mereka ini warga penerima sepakat bersama warga yang lain bahwa uang BST mereka dibagi ke beberapa masyarakat yang lain alasan sosial dan kerukunan sesama tetangganya,” Terang Sunaryo. Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:  Ditengah Pandemi Covid-19, PSHW Sub Ranting Bareng Berbagi Sembako Ke Warga Kurang Mampu

Dari uang yang diterima senilai Rp600 ini, warga penerima mengambil Rp200 ribu dan yang Rp400 ribu diberikan kepada tetangganya sejumlah 4 orang, dengan alsan kerukunan dan sama sama merasakan bantuan dari pemerintah ditengah pandemi covid 19 ini.

“Saya melihat tidak ada yang mengkoordinir, namun ini kesepakatan lingkungan sehingga masyarakat penerima BST secara sukarela membagikan kepada tetangganya,” Tambah Sunaryo.

Sunaryo juga menyampaikan bahwa di Desanya sudah tidak ada masalah soal uang BST, karena warga penerima tidak ada yang mempermasalahkan jika ia harus membagikan dengan tetangganya dan dipastikan oleh Sunaryo tidak ada potongan dari siapapun terkait uang BST tersebut.

Sebelumnya dikabarkan bahwa di Dusun Sukorame, Desa Purwoasri terdapat adanya Uang BST yang diterima oleh warga penerima dipotong atau warga harus setor oleh pihak pihak seperti ketua RT, untuk dibagi ratakan dengan warga lain yang tidak menerima program BST. Namun hal itu ditepis oleh warga penerima BST dan mereka berbagi karena alasan kerukunan dan kebersamaan, meskipun uang yang sudah terlanjur dibagikan ada yang harus dikembalikan kepada penerima karena warga khawatir dan cemas ada hal hal yang tidak diinginkan setelah adanya informasi tidak boleh dibagi. (Sas*)