Pasca Kedatangan Mantan Kadin Budpar Dikejaksaan, Satu Jam Kemudian Disusul Kepala Inspektorat

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dibeberapa Instansi pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, oleh kejaksaan Negeri (Kejari Bojonegoro) yang sudah diawali dengan pemeriksaan saksi saksi dari Beberapa Instansi, dan hari Ini pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Amir Syahid.

Satu jam setelah Amir Syahid datang dan masuk Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tampak Kepala Inspektorat Pemkab Bojonegoro Teguh Pri turun dari mobil dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Rabu (14/5/2020).

Berita Terkaithttp://suarabojonegoro.com/berita/2020/05/13/hari-ini-mantan-kepala-dinas-budpar-bojonegoro-amir-syahid-diperiksa-kejaksaan

Ditanya soal kedatangannya apakah ada hubungan dengan berbagai kasus dugaan Tipikor yang ditangani kejaksaan, Teguh Pri mengatakan bahwa dirinya datang ke Kejaksaan Untuk koordinasi saja.

Baca Juga:  Pagi Ini sekitar 40 Rumah Di Perumahan TPK Bojonegoro Kebanjiran

“Saya datang ke sini untuk koordinasi, saya tadi juga dari Polres juga sama kegiatan rutinitas koordinasi saber pungli,” Kata Teguh Pri.

Ditanya soal apakah ada hubungan dengan pemeriksaan Amir Syahid, Kepala Inspektorat sekali lagi mentakan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. (Sas*)