Wabup Bojonegoro Akui Sering Ditilap Dalam Pengambilan Kebijakan Di Pemkab

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Adanya Mutasi yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah yang mendapat Kritikan pedas yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Anna amuawanah, terkait Mutasi yang hingga 8 kali tidak melibatkan Baperjakat atau istilah sekarang Tim Penilai Kinerja ASN, dan bahkan selama hampir dua tahun menjabat Wakil Bupati dan sebanyak 8 kali mutasi dirinya tidak pernah diajak membahas proses mutasi yang ada di Lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Bahkan Budi Irawanto mengaku pernah hanya disodori oleh Berkas mutasi pejabat, namun ditolak oleh dirinya, karena tidak pernah tahu proses pembahasan sebelum mutasi akan dilaksanakan, namun meskipun dirinya menolak tanda tangan mutasi tetap dilaksanakan.

Kepada SuaraBojonegoro.com, Wabup Budi Irawanto juga mengaku bahwa dirinya selaku wakil Bupati seharusnya dilibatkan dalam pengambilan kebijakan ataupun proses kegiatan penting dalam pelaksanaan proses apapun dilingkungan pemerintahan, “Wewenang saya seolah olah disrobot dan saya selalu tidak diajak berbicara soal kebijakan yang ada oleh Bupati apalagi soal mutasi,” Kata Budi Irawanto, Kamis (30/4/2020).

Mas Wawan, Panggilan Akrab Budi Irawanto ini menyayangkan sikap Bupati Anna Muawanah yang jarang melibatkan dirinya dalam proses pengambilan kebijakan dan dicontohkan sebanyak 8 kali terjadi mutasi dilingkungan Pemkab Bojonegoro, namun dirinya tidak pernah tahu prosesnya.

Baca Juga:  Mitigasi Banjir di Wilayah Aliran Bengawan Solo

“Makanya juga patut kita sayangkan juga adanya mutasi jabatan namun seolah tidak teratur atau tertata jelas, contoh seperti Ada Kabid yang golongannya III C dan Kasinya justru lebih tinggi yaitu IV A, ini kan fatal dan bagaimana dalam proses sebelum pelantikkan,” Ungkap Wakil Bupati.

Budi Irawanto merasa sangat merasa ditinggaljan atau ditilap dari wewenangnya sebagai Wakil Bupati, dan pada pelantikan kemarin Rabu (29/4/2020) terhadap sebanyak 84 Pejabat eselon 3 dan 4, dirinya sama sekali juga tidak mengetahuinya, “bahkan ada pejabat yang masih menduduki jabatannya namun sudah ada penggantinya, ini kan aneh,” Terang Mantan Ketua PDI Perjuangan DPC Bojonegoro.

Sementara itu Nurul Azizah selaku Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro menanggapi soal mutasi dirinya menjelaskan, bahwa pelaksanaan mutasi sudah sesuai, dan jika ada jabatan pemimpin yang pangkatnya lebih rendah dan stafnya lebih tinggi maka akan dilakukan pengecekan kembali.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro gelar Lomba Budaya Mutu danĀ  launching Gerakan 18.21

“Kita akan cek jika memang ada jabatan pemimpin yang pangkatnya lebih rendah,” Jelas Nurul Azizah.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya) DPRD Bojonegoro menyampaikan bahwa soal mutasi itu sah demi meningkatkan pelayanan masyarakat, namun menurutnya yang menjadi soal itu menafikan prinsip akuntabel, terukur dan transparan serta partisipatif sebagaimna PP Nomor 30 Tahun 2019 pasal 4.

“Sehingga outputnya ada yang golongannya tidak sesuai dengan penempatan sehingga tidak memenuhi asas the right man the right job and the right regulation, dan itu yang perlu di kaji menurut saya,” Kata Ahmad Supriyanto.

Dijelaskan juga bahwa dari sisi politik tentu kurang baik bila yang di sampaikan Wabup itu benar, yaitu sebanyak 8 kali mutasi namun Wabup tidak pernah di ajak musyawarah, sehingga unsur partisipatif juga tidak ada.

“Hal ini di mata masyarakat tentu kurang memberikan edukasi yang baik dalam tata kelola pemerintahan, karena kepala daerah itu Bupati dan wakil Bupati,” Pungkasnya. (Sas/Red)