Wabup Kritik Bupati Bojonegoro Terkait Mutasi Jabatan, Ini Kata Wakil Ketua Dewan

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Kritikan pedas yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupatinya Anna Muawanah, terkait Mutasi hingga 8 kali tidak melibatkan Baperjakat, serta Pelantikkan sebanyak 84 Pejabat eselon 3 dan 4 yang dianggap tidak melalui prosedur karena juga dilakukan ditengah Wabah Virus Corona (Covid 19).

Pelantikan mutasi pejabat ini sangat berbeda dengan pelantikkan kepala Desa yang sudah dilakukan beberapa kali ditengah pandemi Covid 19 oleh Bupati Anna Muawanah dengan menggunakan Vidio Conference.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menanggapi adanya pelantikkan dan pengambilan sumpah Jabatan sebanyak 84 pejabat eselon 3 dan 4 ini menyampaikan bahwa dirinya juga menghadiri undangan pelantikkan atas nama pimpinan DPRD Bojonegoro, namun Sukur mengaku bahwa dirinya kurang tahu soal proses mutasi jabatan ini yang tidak melalui proses Baperjakat, seperti yang disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.

Baca Juga:  Ketuk Pintu Warga Kurang Mampu, Anggota Sat Binmas Polres Bojonegoro Ini Bagikan Paket Beras

Berita Terkait: http://suarabojonegoro.com/berita/2020/04/29/tak-libatkan-baperjakat-mutasi-ditengah-pandemi-dianggap-kurang-pas

“Soal tidak melibatkan Baperjakat atau tidak saya kurang tahu
Karena proses mutasi dan pengangkatan pejabat  itu
menjadi kewenangan eksekutif,” Terang Sukur Priyanto ketika ditanya SuaraBojonegoro.com, Rabu (29/4/2020).

Wakil ketua DPRD ini hanya menyampaikan bahwa yang jelas pihaknya berharap mutasi tersebut bisa meningkatakan kinerja dalam melayani masyarakat, Apalagi di Tengah wabah Covid ini.

mengenai Soal Baperjakat dan yang ada di dalam nya dalam hal proses Mutasi jabatan atau yang lainnya, Sukur mengaku kurang tahu, karena hal itu wilayah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sementara untuk pelantikkan ditengaj Pandemi Covid ini Sukur juga mengatakan bahwa tidak menjadi persoalan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, “Kalau memang itu di anggap urgent gak Ada masalah, Yang penting tetap memakai SOP penanganan Covid 19,” Pungkas Sukur. (Sas/Red)