Polres Bojonegoro Sekat Perbatasan Jateng-Jatim, Kendaraan Luar Daerah Harus Putar Balik

SuaraBojonegoro.com – Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2020 serta menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H, Polres Bojonegoro menggelar Personel bersama Dinas Instansi terkait di sejumlah perbatasan Kabupaten Bojonegoro. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah di Pos Check Point Padangan, dimana pos ini memiliki fungsi penyekat Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kasat Lantas AKP Moh. Amirul Hakim, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan di Pos Check Point Padangan dimulai pada tanggal 24 April 2020 dengan sasaran masyarakat yang mudik dari luar dengan tujuan daerah Jawa Timur. Penyekatan ini dilaksanakan di 8 titik yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Bali.

“Tujuan penyekatan arus pemudik ini tidak lain ada memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dari daerah lain yang akan ke Jawa Timur” tutur AKP Amirul.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Anev dan Monitoring Keterbukaan Pelayanan Publik

Masih kepada media ini Kasat Lantas menambahkan bahwa Rekayasa Lalu Lintas yang diterapkan, apabila ada kendaraan Motor maupun Mobil Penumpang yang akan mudik akan dikembalikan ke arah Cepu Blora. Lokasi putar balik pemudik berlokasi di Koramil Padangan, kemudian untuk kendaraan Bus akan diputar balik di SPBU Padangan.

“Kalau dari arah Bojonegoro yang akan ke Jateng akan kita putar di Tugu Cepu dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Blora” pungkas Kasat Lantas.

Dari pengamatan media di Lokasi pada hari pertama ada sebanyak 42 Motor, 19 Mobil dan 2 Bus yang sudah dikembalikan ke wilayah asal. (Lis/Sas)