PDP dari Semanding dan Tuban Kota Terinveksi Covid-19

Tuban, SuaraBojonegoro.com – Kabupaten Tuban saat ini sudah masuk zona merah. Hal itu diketahui setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengumumkan update sebaran covid-19 di seluruh Jawa Timur, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr Bambang Priyo Utomo, Rabu (8/4/2020).

Dikatakan dr Bambang hal tersebut berdasarkan hasil Swab di Balai Kesehatan Kemenkes (Kementrian Kesehatan) bahwa 2 orang terinfeksi Virus Covid-19.

“Dua orang positif tersebut merupakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang berasal dari Kecamatan Semanding dan Kecamatan Tuban, Untuk 1 PDP asal Kecamatan Semanding sudah meninggal dunia pada Senin (6/4) kemarin. Sedangkan, 1 PDP asal Kecamatan Tuban yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 saat ini sedang berada di ruang isolasi RSUD Dr Koesma Tuban,” Terang Kepala Dinkes Tuban.

Baca Juga:  Plt. Kakanwil Kemenag Prov Jatim Hadiri Jantung Sehat Di Tuban

Dan dijelaskan juga bahwa Kedua pasien ini sama-sama pernah ikut pelatihan dari TKHI Sukolilo, Surabaya, Bambang menegaskan, masyarakat tidak perlu panik dan berandai-anda lebih jauh soal keberadaan keluarga korban positif Covid-19. Pasalnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah memeriksa keluarga pasien dan hasilnya negatif.

“Jadi kami minta masyarakat tetap tenang. Karena keluarga pasien yang positif ini tidak terpapar corona. Dan sampai saat ini keluarganya masih kita pantau,” tegasnya.

Karena Tuban masuk zona merah, dr Bambang meminta agar masyarakat selalu mewaspadai penyebaran virus corona. Caranya, dengan cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker, selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, Dan satu lagi tidak panik serta hindari kerumunan massa,” pesannya. (Ndi/Sas/Red)