suarabojonegoro.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Trucuk Polres Bojonegoro pada Jumat (30/06/2017) sekira pukul 13.00 WIB kemarin siang, mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6118 ET, yang tidak diketahui pemiliknya. Sebelumnya, sepeda motor tersebut ditinggal begitu saja di halaman depan rumah Ladi (43), warga Desa Sumberjo RT 002 RW 001 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Trucuk, AKP Singgih Sujianto SH, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi penemuan sepeda motor tersebut bermula pada Jumat (30/06/2017), sekira pukul 12.00 WIB, saksi Ladi (43) mengetahui ada satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6118 ET, diparkir dihalaman depan rumahnya.
“Kemudian saksi Ladi melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua RT setempat dan diteruskan melaporkan ke Polsek Trucuk,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Trucuk segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan dan mengevakuasi kendaraan tersebut.
“Untuk sementara, sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Trucuk,” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi warga masyarakat sekitar, bahwa yang membawa kendaraan tersebut seorang laki-laki dengan ciri-ciri, badan tinggi, kurus, memakai celana panjang dan jaket warna coklat.
Sejumlah saksi juga mengatakan, bahwa orang dengan ciri-ciri sebagaimana tersebut, awalnya masuk pasar Desa Sumberejo, kemudia keluar ke gang buntu hingga sampai ke halaman rumah saksi Ladi dan terus memarkir sepeda motor tersebut serta meninggalkan helm pada sepeda motor tersebut.
“Setelah itu, orang tersebut meninggalkan sepeda motor dan berjalan kaki ke arah barat,” ungkap Kapolsek menirukan keterangan saksi-saksi.
Hingga berita ini di tulis, kendaraan tersebut masih belum diketahui pemiliknya. Kapolsek juga belum dapat memastikan, apakah sepeda motor tersebut hasil dari tindak pidana pencuraia atau bukan.
“Saat ini petugas masih terus berupaya mengungkap siapa pemilik sepeda motor tersebut,” lanjut Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Trucuk juga telah menyebarkan informasi terkait penemuan kendaraan tersebut kepada Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran, yang selanjutnya juga meminta bantuan untuk membantu menemukan pemilik kendaraan dimaksud.
“Kami sudah meminta bantuan anggota jajaran untuk membantu menemukan pemilik kendaraan tersebut,” imbuhnya.
Dan melalui media ini, Kapolsek juga menyampaikan, apabila ada warga masyarakat yang merasa memiliki kendaraan Honda Vario nomor polisi S 6118 ET tersebut atau apabila ada warga masyarakat yang mengetahui identitas pemilik dari kendaraan tersebut, diharap menghubungi Polsek Trucuk dengan membawa bukti-bukti kepemilikan atas kendaraan dimaksud.
“Bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut, silakan mengambil di Mapolsek Trucuk,” pungkas Kapolsek. (ang/lis)