Perbaiki Telivisi, Seorang Warga Sukosewu Meninggal Tersengat Listrik

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Seorang warga Desa Sukosewu, RT 04 RW 02 Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, harus meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di saat memperbaiki televisi milik tetangganya di teras rumah miliknya sekitar pukul 14.05 WIB, Senin (10/2/2020).

Korban diketahui bernama Ripaif (45) dilaporkan meninggal ke Polsek Sukosewu oleh tetangganya Warsinah (37) dan Zaenal Abidin (30) setelah korban ini dibawa ke Puskesmas Sukosewu dna oleh petugas Puskesmas sudah dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Sukosewu AKP Hufron membenarkan adanya peristiwa orang tersengat aliran listrik kemudian meninggal. Mendapatkan laporan tersebut petugas Polsek mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan meminta keterangan sejumlah saksi bahwa korban ini meninggal tersengat aliran listrik saat memperbaiki televisi.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin Protokol Covid 19 di Kampung Tangguh Semeru Desa Jumput - Sukosewu

“Korban ini tersengat aliran listrik saat memperbaiki telivisi milik tetangganya yang rusak, saat korban sedang berbincang dengan Warsinah yang juga istri korban dan Darmisih tiba tiba korban terjatuh di lantai teras rumah korban,” Terang Kapolsek Sukosewu.

Melihat suaminya jatuh, Warsinah panik dan berteriak meminta tolong pada tetangganya dan kemudian tetangga korban datang dan memastikan kondisi korban, namun setelah diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban kemudian dilarikan ke apuskesmaa Sukosewu, dan dari hasil oemeriksaan oleh oetugas Medis, korban mengalami luka bakar di punggung dan telapak tangan korban,” Jelas AKP Hufron.

Tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan ditubuh korban, dan kemudian pihak keluarga korban menerima hal tersebut murni tersengat listrik, kemudian jasad korban diserahkan ke Keluarga untuk di kebumikan. (Sas/Red)

Baca Juga:  Polsek Sukosewu Bersama Petugas Gabungan Berikan Bantuan Warga Yang Terpapar Covid 19