Reporter : Ahmad Fauzi
SuaraBojonegoro.com – Menindak lanjuti adanya laporan masyarakat mengenai adanya sejumlah ular di dua titik petugas Damkar (Pemadam Kebakatan) langsung melakukan penyisiran di dua Lokasi yaitu di Desa Behed, Kecamatan Gayam dan Perumnas Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (25/01/2020).
Disampaikan Kabid (Kepala Bidang) Pengendalian Kebakaran Dinas Damkar, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Sukirno saat memberikan keterangan pers lokasi pertama di rumah yamin yang terletak di Perumnas Mojoranu, Kecamatan Dander, petugas Berhasil mengamankan ular sebanyak 14 ekor dengan ukuran 30-40 centimeter dengan usia 40 hari.
“Sementara di titik kedua ular berada di rumah milik Gunadi Warga desa Beged Kecamatan Gayam petugas Berhasil mengamankan 1 Ular Cobra j( Naja sputatrix) ukuran 40 centimeter,” terang Sukirno.
Dia juga menyampaikan Himbauan kepada masyarakat apabila menemukan adanya ular yang membahayakan masyarakat langsung bisa menghubungi pihak Damkar di berbagai pos yang di miliki Dinas Damkar. (Fau/Red)