Blacing Plan di Sukowati Dituding Menganggu, Warga Demo di DPRD

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Karena dianggap menganggu, Puluhan warga dari Desa Sukowati, Kecamatan Kapas melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Kamis (21/1/2020).

Dengan Koordinato LSM Angkling Dharma yang dipimpim M. nasir puluhan warga ini mengadukan adanya Blacing Plan (tempat pengolahan material pembangunan) di daerahnya yang dianggap mengganggu warga, terkait banyaknya alat berat yang keluar masuk lokasi.

Sarifudin perwakilan warga mengatakan bahwa kedatangannya di Kantor DPRD Bojonegoro ini untuk mempertanyakan terkait menkanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami memang sangat terganggu karena, di daerah tersebut banyak keluar masuk alat berat,” Katanya.

Koordinator akis, M Nasir dalam orasinya menanyakan ijin Blacing Plan karena selama ini kondisi Blacing Plan sangat menganggu Masyarakat, dan harus ada kejelasan dari pihak Dinas Perijinan.

Baca Juga:  Warga Ngampel Ancam Menduduki Pengeboran Minyak

“Kasihan warga yang terganggu aktifitas Blacing Plan tersebut,” Kata Nasir.

Diketahui, Blacing Plan tersebut didirikan PT. Surya Bengawan Sakti (SBS) dan hingga saat ini masih beroprasi. Para warga ingin pihak Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perizinan, Satpol PP dan DLH memperjelas izin itu.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu, Gunadi mengatakan ada 14 warga setempat melakukan tanda tangan pada 27 Oktober 2019 sebagai syarat perizian mendirikan bangunan.” 9 Januari 2020 sudah menerbitkan izin IMB ke PT. SBS. Tapi untuk izin opersionalnya belum,” ujarnya. (Sas/Red)