Kinerja Pengawas Madarasah Dinilai Kemenag Tuban

Reporter : Ahmad Fauzi

TUBAN, Suarabojonegoro.com – Bertempat di Hotel Mahkota Tuban, Senin (06/01/2019) diadakan kegiatan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM), yang dihadiri oleh Kepala Kantor kemenag Tuban, Kasi Pendidikan Madrasah dan seluruh Pengawas Madrasah sejumlah 27 orang.

Adapun Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari tes online yang dilakukan pengawas madrasah secara online pada akhir November tahun lalu di kantor Kementerian Agama Tuban.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. Sahid. MM, mengatakan bahwa baru tahun ini bisa dilaksanakan penilaian terhadap pengawas madrasah.

“Pengawas Madrasah sudah ada 6 tahun lalu, namun baru ada penilaian kinerja pengawas sekarang ini. Tugas sebagai pengawas itu banyak sekali maka harus tuntas dan jangan malu bertanya untuk peningkatan kompetensi pengawas. Tugas pengawas itu diantaranya sebagai pembina manajerial madrasah, sebagai pembina akademik dan
sebagai pembina kepala madrasah dan guru madrasah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag Tuban Raih Peringkat III IKPA Se Jatim

Pria humble ini juga mengemukakan empat masalah besar yang di hadapi pendidikanĀ  menurut dirjen Pendis meliputitata kelola, kualitas pembelajaran, kualitas guru dan sistem informasi.

Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah, Siti Maulidiyah, SH, mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai dan menerapkan tugas dan fungsi pengawas madarasah, membimbing , membina dan memberikan pengawasan baik kepada kepala madrasah maupun guru, dan hal Itu bisa terukur melalui laporan secara tertulis dalam format laporan sesuai regulasi dan instrumen.

“Aspek yang dinilai pada penilaian pengawas madrasah tersebut meliputi pada penyusunan program pengawasan, pelaksanaan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, pembimbingan pelatihan profesional guru dan kepala madrasah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag Tuban Gelar Tasyakuran Jelang HAB Ke - 74

Adapun tim penilai terdiri dari unsur dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kasi Pendidikan Madrasah danĀ  pengawas senior(dilihat dari pangkat dan golongannya yang dinilai layak menjadi tim penilai dan memiliki sertifikat asesor penilai kinerja pengawas madrasah yang sudah terlatih serta memiliki keterampilan untuk menggunakan instrumen secara objektif. (Fau/Red)