Satpol PP Bojonegoro Gencarkan Sosialisasi Cukai, Peredaran Rokok Ilegal Jadi Perhatian

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro terus menggencarkan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Sosialisasi tersebut salah satunya digelar di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Bea Cukai dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi agar masyarakat memahami aturan serta turut mematuhi ketentuan di bidang cukai.
Menurutnya, berdasarkan sejumlah kegiatan operasi pasar yang telah dilakukan di beberapa titik wilayah Bojonegoro, temuan rokok ilegal sejauh ini masih tergolong minim.

Baca Juga:  Satpol PP Tegakan Perda Mengedepankan Tiga Tahapan Preventif, Persuasif, dan Represif

“Harapannya masyarakat semakin memahami dan menyadari bahwa peredaran rokok ilegal tanpa cukai itu melanggar ketentuan,” ujarnya.

Meski demikian, Satpol PP menaruh perhatian terhadap kemungkinan peredaran rokok ilegal melalui platform daring atau online. Pasalnya, pola penjualan tersebut dinilai lebih sulit dideteksi dibandingkan peredaran secara langsung melalui toko maupun kios.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk membahas langkah penanganan peredaran rokok ilegal melalui jalur online.

Selain itu, Satpol PP juga membuka peluang kolaborasi dengan instansi vertikal, khususnya Polres Bojonegoro, guna menentukan langkah penindakan ke depan.

“Kalau secara online memang agak sulit mendeteksinya. Tetapi kami tetap berupaya dan akan berkolaborasi dengan pihak terkait, terutama Polres Bojonegoro, untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Alasan Perda, Satpol PP Sempat Hentikan Aksi Penggalangan Dana

Melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan tersebut, Satpol PP berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro dapat terus ditekan. (Rif/Red)