Satu PSK Diamankan Satpol PP Bojonegoro Dari Eks Lokalisasi Kalisari

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro kembali melakukan kegiatan patroli jelang Tahun baru 2020, guna menciptakan Bojonegoro kondusif dan aman serta nyaman. Kali ini Petugas Penegak Peraturan Daerah (Perda) menggeledah eks lokalisasi Kalisari di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu Malam (28/12/19).

Dari hasil kegiatan ini, Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasi SDM (Sumber Daya Manusia) dan penyidik Satpol PP, Beny Subiakto mendaptkan satu orang Perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menunggu tamu.

Baca Berita Sebelumnya http://suarabojonegoro.com/read/2019/12/28/berada-di-dalam-satu-kamar-kos-pasangan-ini-di-gelandang-satpol-pp-bojonegoro

Perempuan yang berinisial MT warga Gedangkulon, Kabupaten Nganjuk, dan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Miras Jenis Korak & Peralatan Karaoke Diamankan Satpol PP Dari Sumberrejo

“Saat kami datang memang banyak laki laki yang datang di eks lokalisasi ini namun mereka berada dijalan, dan beberapa warung atau rumah yang biasa digunakan transaksi antara PSK dan Lelaki hidung belang terlihat tutup,” Kata Beny.

Dilanjutkan oleh Beny, memang di eks lokalisasi ini ditengarai masih beroperasi dan terdapat wanita yang diduga PSK, meskipun hanya mendapatkan satu orang dirinya akan terus melakukan patroli setiap harinya.

“Kami akan tetap patroli setiap hari dan jika memang masih menemukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan yang ada,” Tambah Beny.

Dirinya juga berpesan menjelang tahun baru 2020 hendaknyalah masyarakat melaporkan adanya kejanggalan kejanggalan yang menganggu ketertiban umum di masyarakat, kepada pihak Satpol PP agar dapat di tindak lanjuti, serta mengajak menciptakan rasa nyaman dan tertib menjelang pergantian tahun 2020. (Sas/Red)