Berada di Dalam Satu Kamar Kos, Pasangan Ini di Gelandang Satpol PP Bojonegoro

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro terus melakukan kegiatan untuk membuat Bojonegoro dalam keadaan Kondusif saat menjelang Tahun Baru 2020, kali ini Sat Pol PP mendatangi tempat – tempat kos yang diduga dibuat mesum oleh pasangan yang bukan suami istri, Jum’at (27/13/19) malam.

Alhasil dari kegiatan ini Satpol PP yang dipimpin oleh Kabag SDM Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto mendapati satu pasangan muda mudi yang berada didalam kamar kos di jalan Lisman,  Desa Campurrejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

“Kami mendapati dua orang muda mudi dalam satu kamar kos, dan kemudian kami cek identitasnya dan mereka ternyata bukan suami istri,” Kata Beny Subiakto.

Baca Juga:  25 Anjal & Gepeng Diamankan Satpol PP Bojonegoro Selama 7 Bulan

Pria yang juga Penyidik Pol PP ini menyampaikan bahwa kedua muda mudi ini adalah pria berinisial LJ warga Desa di Kecamatan Bojonegoro dan perempuan yang masih remaja berinisial IT warga Desa di Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Baca Berita Sebelumnyahttp://suarabojonegoro.com/read/2019/12/28/miras-jenis-korak-peralatan-karaoke-diamankan-satpol-pp-dari-sumberrejo

“Keduanya langsung kami amankan ke Kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut,” Jelas Beny.

Selain pasangan tersebut, Pemilik Kos juga dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali dengan memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.

“Untuk para pemilik kos kami mengingatkan agar memperhatikan orang orang yang kos di rumahnya, agar terhindar dari dugaan untuk pasangan yang bukan suami istri,” Pungkas Beny. (Sas/Red)