Pembunuh Janda di Dander Peragakan 50 Adegan Saat Rekontruksi

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, yang dipimpin langsing oleh Kasat Reskrim AKP Rifaldy Hangga Putra menggelar Rekuntruksi Pembunuhan yang dilakukan oleh ANS (19) warga Desa Sumodikaran, Terhadap AL (20) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Dander, Bojonegoro, di irigasi embung Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kamis (19/12/19).

Dalam rekontruksi kejadian pembunuhan janda anak satu ini, tersangka melakukan 50 adegan  yang diperagakan saat melakukan pembunuhan terhadap janda anak satu ini, “rekontruksi yang  diperagakan tersangka ini mulai saat awal perencanaan hingga melakukan pembunuhan,” Kata AKP Rifaldhy Hangga Putra.

Dalam rekontruksi ini juga dihadiri para saksi dan kuasa hukum tersangka Pinto, dengan tujuan untuk melihat secara jelas kronologis yang dilakukan tersangka saat melakukan aksi pembunuhan guna melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Baca Juga:  Seorang dari Empat Kawanan Pencuri Dibekuk Sat Reskrim Polres Bojonegoro

“Kami juga minta keterangan sejumlah saksi yang kami hadirkan dalam kasus ini, serta kuasa hukum tersangka,” Tambah Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, bahwa akibat perbuatannya tersangka yang masih pelajar ini dijerat dengan oasal 340 KUHP (Kitap Undang Undang Hukum Pidana) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.

Dalam kegiatan Rekontruksi ini aparat keamanan dari kepolisian disiagakan hal itu guna mengantisipasi adanya warga yang datang ke lokasi untuk melihat pelaksanaan rekontruksi, namun hanya ratusan orang saja yang datang dan melihat tidak seperti pasca penangkapan tersangka beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan bahwa sosok mayat wanita ditemukan di saluran air waduk Sumodikaran, Kecamatan Dander, Bojonegoro dimana ditemukannya mayat korban seorang wanita bernama AI, usia 20 tahun warga Dusun Kedungrejo RT 39 RW 08, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur, yang ditemukan pada hari Senin (25/11/19) lalu, di korban dibunuh oleh ASN yang merupakan pasangan asmara korban dan tega melakukan pembunuhan karena tersangka diminta pertanggungjawaban saat korban hamil, karena itulah Tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher korban dengan seutas tali yang sudah dipersiapkan tersangka. (Sas/Red)