Tahun 2019 di Bojonegoro Jumlah Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Capai 3.336

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Di Bojonegoro hingga tahun 2019 Pengadilan Agama menerima gugatan Cerai mencapai 3.336 pasangan, sehingga jika seluruhnya hingha ditutupnta pengajuan cerai jumlah Duda dan Janda bisa mencapai sebanyak itu, namun jumlah ini menurun dibanding 2018 yaitu sejumlah sekitar 3.031 pengajuan gugatan.

Seperti disampaikan oleh Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik bahwa Sejak Januari hingga Desember 2019 total ada 3.336 gugatan cerai yang diterima PA Bojonegoro. “Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018,” Kata Sholikin Jamik, Senin (16/12)19) kepada awak media.

Rata rata persoalan perceraian ini karena akibat cemburu, dan juga kondisi ekonomi tidak begitu berpengaruh, dan rata rata soal kenyamanan yang menjadi persoalan sehingga salah satu pasangan mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga:  Pengacara Cabut Perkara di PA Bojonegoro & Akan Laporkan Majlis Hakim ke MA

Sholikin Jamik berharap hubungan baik maupun kominikasi yang baik sangat diperlukan untuk menciptakan rumah tangga yang utuh, serta jangan sampai terjadi adanya perselingkuhan.

“Medsos saat ini juga bisa menjadi sarana untuk sebuah keharmonisan rumah tangga bisa retak,” Ingat Sholikin Jamik. (Sas/Red)