Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Dua dari empat tersangka perampokan dengan modus pecah kaca diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Senin (18/10/19).
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, menjelaskan bahwa para pelaku tersebut dapatlah teridentifikasi berdasarkan plat nomor kendaraan yang dipergunakan saat melakukan aksinya.
“Kemudian dari nomor tersebut kita telusuri dan kita temukan wajah yang pada saat itu ada di TKP Bank BNI,” katanya.
Berdasarkan identifikasi tersebut selanjutnya Polres Bojonegoro, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan dua tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Dua tersangka masih buron. Semua tersangka dari Sumatera,” ujarnya.
Adapun dalam menjalankan aksinya salah satu dari tersangka sebelumnya telah memantau di dalam bank. Di dalam bank tersebut tersangka ER, mengamati nasabah yang berada di trailer atau tempat penulisan penarikan uang. Dari situlah selanjutnya korban dibuntuti.
“Alat yang digunakan untuk pecah kaca menggunakan pecahan busi. Pecahan busi ini apabila dilemparkan akan menusuk kaca mobil. Kemudian didorong paakai tangan,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku Kepolisian juga mengamankan barang bukti diantaranya adalah jam tangan, baju yang dipergunakan oleh tersangka saat menjalankan aksinya dan helem.
“Dari data kita tersangka melakukan aksinya di Bojonegoro dan Banyumas,” ucapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. (Bim/red).