Ketua BK DPRD Ajak Untuk Jalankan Tatib & Kode Etik Sebagai Wujud Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Setelah terbentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Lembaga DPRD (Dewan Perwakikan Rakyat Daerah) kabupaten Bojonegoro mulai mempersiapkan berbagai agenda kegiatan maupun program untuk tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Hj. Wahyuni Susilowati, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro terpilih menyampaikan bahwa terbentuknya AKD adalah wadah untuk para anggota Dewan guna melaksanakan tugas dan wewenangnya serta Fungsi untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, dan juga sebagai semangat baru setelah dilantik menjadi anggota Dewan.

Menurut Mbak Susi, Panggilan Akrab Hj. Wahyuni Susilowati, Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengakapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD.

Baca Juga:  PKL Alun-Alun Menolak di Relokasi, DPRD Minta Waktu Ditunda Sementara

“Badan kehormatan ini Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance). Sebagai latar belakang dirumuskan permasalahannya yaitu bagaimanakah tugas dan wewenang badan kehormatan dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD,” Terang Mbak Susi. Rabu (15/9/19).

Perempuan yang juga Anggota Fraksi Golkar ini juga mengharapkan kedepannya bagi anggota wakil rakyat secara bersama sama untuk menjalankan Tata Tertib dan Kode Etik yang telah ditetapkan serta mematuhinya, agar dalam pelaksanaan kinerja tugas dan fungsi wakil rakyat bisa berjalan sesuai harapan.

“Dengan tidak adanya pelanggaran terhadap Tatib maupun kode etik yang ada maka semuanya akan berjalan dengan baik,” Tambah Mbak Susi.

Secara kelembagaan dan bersama sama diharapkan kesemuanya bisa menjaga kekompakkan serta melaksanakan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD agar apa yang dicita citakan melalui aspirasi rakyat bisa terwujud dengan baik. (Rum/Sas)