Kunci Masih Menempel, Sepeda Motor Ini Digasak Maling

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Nekat mencuri kendaraan bermotor yang diparkir di halaman rumah warga di Jalan Monginsidi, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, pria berinisial PW alias Si Mek asal Kota Bojonegoro diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro. Jumat (06/09/19).

“Kejadiannya hari Selasa 27 Agustus yang lalu,” katanya.

Dalam aksinya pelaku ini dengan mudah menjalankan aksinya lantaran kunci kontak motor milik korban tertinggal.

“Dan berhasil diamankan oleh warga masyarakat,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka PW alias Si Mek ini diancam dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kendaraannya ditingga

Dalam kesempatan ini Kapolres mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang ikut membantu serta berpartisipasi dalam menjaga wilayahnya. Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan, menyimpan barang-barang berharganya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bojonegoro Ringkus 4 Pelaku Penipuan Antar Kota

“Kuncinya jangan ditinggal bersama kendaraan. Kemudian terkadang STNK nya juga ditinggal di dalam jok kadang handphone, dompet juga ditinggal,” ujarnya.

Sementara itu tersangka mengaku jika hasil motor curian tersebut sebelumnya telah dijual kepada tetangganya dengan harga Rp 600 ribu tanpa surat-surat kendaraan.

“Saya jual ke tetangga dengan harga 600 ribu,” pungkasnya. (Bim/red).