Jemput Bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro Lakukan Perekaman Data Penduduk Di Lapangan

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com -Kebutuhan data bagi masyarakat untuk berbagai keperluan dan kepentingan yang mengharuskan persyaratan KTP-el Kartu Tanda Penduduk Elektronik), sehingga hal tersebut mengharuskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus turun langsung di masyarakat untuk memberikan pelayanan langsung, khususnya bagi masyarakat manula. Selasa (3/9/19).

Tidak hanya kepada masyarakat Manula, para petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini juga harus mendatangi masyarakat yang menderita Disabilitas dan bahkan Gila, dengan membawa peralatan perekaman data elektronik, petugas harus mendatangi satu persatu masyarakat yang memang harus melakukan perekaman KTP-el yang tidak mungkin bisa dibawa ke Kantor kecamatan setempat.

Seperti yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro ini yang melakukan perekaman secara langsung di beberapa Desa di Kecamatan Gayan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Bojonegoro, Mochamad Chosim menyampaikan kepada wartawan bahwa kegiatan perekaman yang turun langsung dimasyarakat ini merupakan pelayanan langsung dengan sistem jemput bola, agar kebutuhan masyarakat untuk memiliki KTP-el guna persyaratan kebutuhan lainnya bisa terpenuhi.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 Naik 30 Persen

“Ini bentuk dari pelayanan kami yang harus memahami kebutuhan masyarakat, sehingga perekaman data kepada masyarakat ini kita lakukan langsung dilapangan dengan mendatangi mereka yang tidak mungkin untuk dibawa ke kantor kecamatan setempat guna perekaman,” Kata Mochamad Chosim.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Pemkab Bojonegoro, menurut Mochamad Chosim, bahwa guna menunjang pelayanan di masyarakat pihaknya telah mempersiapkan tim yang sewaktu waktu harus melakukan perekaman di tingkat masyarakat.

“Beberapa waktu lalu kita telah melakukan perekaman di Kecamatan Gayam dan Antusias masyarakat juga luar biasa karena memang ada kebutuhan masyarakat yang mengharuskan punya KTP-el,” Tambah Pria Mantan Kepala BPMPD ini.

Adapun kegiatan perekaman di wilayah Kecamatan Gayam meliputi 7 Desa sesuai dengan ajuan data dari tingkat kecamatan, pada tanggal 20 hingga 24 Agustus 2109, sebanyak 88 orang yang rata rata lanjut usia. Perekaman ini dilakukan diantaranya adalah:
1. Desa Bonorejo usulan – realisasi 5
2. Desa Mojodelik usulan 8 realisasi 20
3. Desa Begadon usulan 6 realisasi 13
4. Desa Brabowan usulan 6 realisasi 8
5. Desa Beged usulan 22 realisasi 24
6. Desa Manukan usulan 18 realisasi 28
7. Desa Cengungklung usulan – realisasi 25
8. Desa Sudu usulan 9 realisasi 25
9. Desa Ngraho usulan – realisasi 42
10. Desa Gayam usulan 19 realisasi 21
11. Desa Ringintunggal usulan – realisasi 6
12. Desa Katur usulan – realisasi 4

Baca Juga:  Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Desa Turi Tambakrejo Laporkan Oknum Sekdes ke Polisi

Dengan Jumlah keseluruhan usulan 88 menjadi 221, Dari data usulan yang ada menunjukkan bahwa saat realisasi pelaksanaan kegiatan jumlah masyarakat yang melakukan perekaman lebih banyak dari usulan, sehingga masih banyaj masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Hal ini akan menjadi Program kedepannya bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bisa memberikan pelayanan dengan sistem turun langsung dimasyarakat guna melakukan perekaman sehingga masyarakat baik Lansia, maupun oenderita Disabilitas tidak lagi kesulitan untuk memiliki KTP-el. (Sas/SB)