DPU Bina Marga Akan Black List Rekanan Yang Tidak Patuhi Kontrak Kerja

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga tidak segan untuk black list terhadap Rekanan yang melakukan pekerjaan proyek yang tidak mematuhi kontrak kerja yang telah disepakati. Minggu (25/08/19).

Selain itu DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro menekankan agar pelaksanaan proyek di lingkup kerjanya dapat terselesaikan tepat pada waktunya.

Hal ini disampaikan oleh Agung Nugroho, selaku Kasi Bidang Jalan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini dirinya mengingatkan agar pelaksanaan proyek bisa dapat diselesaikan sebagaimana schedule yang tertuang dalam kesepakatan kontrak kerja.

“Kita sudah mengingatkan kepada para rekanan pelaksana proyek di lingkup bidang kerja kita,” katanya.

Dirinya mengakui jika saat ini terdapat beberapa pekerjaan proyek jalan yang mengalami progres yang lambat dan akan jadi bahan evaluasi.

Baca Juga:  Berkah Pemulung Koran Usai Shalat Idul Fitri 

Diketahui sebagaian pekerjaan yang progresnya lambat, meskipun pekerjaan tersebut sudah dimulai dikerjakan beberapa waktu yang lalu salah satunya adalah proyek peningkatan jalan Tambakromo – Malo. Proyek yang memiliki pagu 20, 9 miliar dengan nilai kontrak 16.8 miliar tersebut, sampai hari Jum’at 23 Agustus kemarin, mempunyai progres yang minim.

“Untuk proyek peningkatan jalan Tambakromo – Malo, progresnya masih di sekitar angka 16%,” ujarnya.

Akan tetapi progres tersebut dapat meningkat karena akan dilakukan pengecoran. Namun demikian, lanjutnya, progres pekerjaan itu termasuk kategori lambat, dan belum sesuai target.

“Untuk pekerjaan yang progresnya belum sesuai target, kita sudah kasih mereka teguran,” tegasnya.

Jika dengan teguran tersebut masih juga belum menyelesaikan masalah yang ada maka dirinya memberikan tindakan tegas berupa Surat Peringatan (SP). Melalui media ini pihaknya tidak akan mentoleransi pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.

Baca Juga:  PKD Bojonegoro Hari Ketiga, Hidupkan Sanggar Tari dari Pelosok

“Jika dirasa perlu, kita akan evaluasi untuk selanjutnya dilakukan blacklist,” tambahnya.

Sementara itu, Jatmiko, pelaksana proyek peningkatan jalan Tambakromo – Malo, saat dihubungi menyatakan bahwa jika faktor akses jalan yang tidak mendukung menjadi penyebab kurang maksimalnya progres pekerjaan proyek tersebut.

“Akses jalan menuju proyek sempit, sehingga menjadi penyebab lalu lintas material proyek juga menjadi lambat,” pungkasnya. (Bim/red).

*) Foto: Ilustrasi