Koperasi Kareb Tak Indahkan Teguran DLH Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro sidak Koperasi Kareb, Jalan Basuki Rahmat. Sidak yang kedua kalinya ini sebelumnya juga pernah dilakukan terkait dengan dokumen operasi dan bangunan. Rabu (21/08/19).

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ana Mutmainah, DLH Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut pada bulan Mei 2019 untuk mengecek apakah sidak sebelumnya sudah ada tindak lanjut terkait surat teguran.

“Ternyata surat teguran kami masih belum ada tindak lanjut dari Koperasi Kareb,” katanya.

Meskipun sudah dalam proses akan tetapi sampai saat ini masih belum ada surat yang masuk ke DLH. Selain itu dirinya juga menuturkan jika teguran yang pernah dilayangkan ke Koperasi Kareb karena adanya keluhan dari warga setempat mengenai bau yang berasal dari asap saat pengelolaan tembakau.

Baca Juga:  Perubahan Warna Air Sungai Begawan Solo, Diduga Ini Penyebabnya

“Terlebih sekarang ini musim kemarau,” ujarnya.

Jika sampai 3 kali teguran belum juga dilaksanakan, lanjutnya, maka konsekuensi ijin lingkungan akan dicabut, pasalnya ideal tinggi cerobong asap kurang lebih 23 meter.

“Sekarang ini 17 meter,” tuturnya.

Secara terpisah, Jarwo selaku teknik Koperasi Kareb mengatakan bila mengenai teguran dari DLH tersebut telah direspon dengan meninggikan 2 cerobong asap yang akan dilakukan di awal bulan September 2019.

“Karena masih dalam pemesanan di bengkel Pemuda Teknik,” jelasnya.

Untuk 2 cerobong asap pihaknya akan meniggikan menjadi 24 meter (harusnya 22 meter).

“Diharapkan dengan peninggian itu asap tidak akan membuat polusi bau atau sesak nafas warga lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Bim/red).