Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Terkait dugaan ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, telah direvisi dan mendapat kesepakatan dari masing-masing calon kepala desa. Jumat (21/06/19).
“Semua calon kepala desa sudah sepakat,” kata Pairin salah satu calon kepala desa.
Namun demikian dalam kesepakatan tersebut, juga disepakati juga untuk pembuatan kertas suara untuk dikawal dari masing-masing tim sukses yang telah ditunjuk oleh kelima calon kades.
“Nanti pembuatan kertas suara dikawal masing-masing tim sukses yang ditunjuk,” ujarnya.
Selain itu termasuk dalam pendistribusian undangan kepada warga untuk yang harus dikawal oleh Ketua RT setempat.
“Nanti Ketua RT juga mengawal,” tambahnya.
Dirinya berharap dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini dapat berjalan dengan jujur dan adil serta dapat berjalan dengan aman tanpa kendala apapun sehingga dapat melahirkan kepala desa yang berkualitas yang dapat mensejahterakan masyarakat Kedungadem
“Apapun hasilnya nanti pelaksanaan Pilkades ini harus berjalan dengan aman dan jurdil,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya dalam pelaksanaan Pilkades Desa Kedungadem ada dugaan Daftar Pemilih Ganda (DPT). Menaggapi hal tersebut Faisol Ahmadi selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (DPPMD) Bojonegoro, permasalahan DPT tersebut harus dapat segera diselesaikan.
“Ya harus diselesaikan sejujur-jujurnya,” tegasnya.
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada permasalahan dikemudian harinya. Menurutnya, dugaan DPT ganda bukanlah polemik karena sudah jelas diketemukan nama penduduk yang ganda.
“Disinyalir hampr dari 40 RT terdapat nama ganda yang tertuang dalam DPT,” pungkasnya. (Bim/red).