Ada Ketua RT Di Desa Kedungadem Akui Terdapat DPT Ganda

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Mursidin, selaku Ketua RT 01/RW 07, Dukuh Tumpang, Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mengaku di wilayahnya terdapat DPT ganda.

“Ada juga yang tidak terdaftar di DPT,” katanya.

Dirinya menuturkan jika panitia pemilihan Kepala Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggunakan DPT yang dipergunakan dalam Pilpres yang lalu.

“Yang tidak masuk di RT saya ikut di RT lain,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku dimintai bantuan untuk mendata warganya agar dapat terdaftar di DPT akan tetapi data yang ia buat masih tidak singkron. Dirinya mengaku jika sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait dengan DPS.

“Tiba-tiba ada lembaran yang suruh mengkoreksi itu (daftar DPT.red) saya tanyakan ke RT – RT sebagian dapat,” jelasnya.

Baca Juga:  Ada Proyek Yang Bersumber dari DD dan ADD di Desa Megale diduga tak Sesuai RAB

Dalam kesempatan dirinya juga menjelaskan bahwa ada Ketua RT setempat yang telah membuat data kongkrit akan tetapi pihak panitia masih mengeluarkan data yang dianggapnya amburadul.

“Kalau data baru mestinya sudah singkron dan masuk semua. Seperti orang meninggal mestinya sudah tidak masuk,” tambahnya.

DPT ganda tersebut juga dipartanyakan oleh Ketua RT 01/RW 02 Dukuh Kerajan, yang mana menurutnya saat panitia mengeluarkan DPT mestinya sudah dalam tahapan seleksi terlebih dahulu.

“Tapi kenapa ada yang rangkap, ada yang sudah meninggal lama, yang pindah kok masih tertera (di DPT.red) mestinya panitia sudah tahu sebelum diluncurkan,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, revisi dari Ketua RT tidak di koreksi ulang dan tidak dipakai untuk DPT baru termasuk bagi warga yang pindah tempat. Pasalnya warga yang pindah seharusnya pihak Desa lah yang tahu terlebih dahulu.

Baca Juga:  2 Calon Kades Karangdinoyo Siap Berebut Kursi Kades

“Pindah itu minta suratnya ke desa ini kok kesannya menyalahkan RT,” jelasnya.

Dirinya juga mengeluhkan saat ada warganya yang berkeinginan untuk mendaftar sebagai pemilih dalam Pilkades ini tapi masih tidak diperkenankan.

“Saya juga bigung,” pungkasnya. (Bim/red).