Rapat Paripurna Dewan Batal, Karena Ada Sebagian Anggota Dewan Yang di Duga Bolos

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Rapat paripurna DPRD Bojonegoro dalam rangka penyampaian Nota penjelasan Bupati Bojonegoro atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2018 harus diskors oleh pimpinan rapat, hingga tiga kali untuk menunggu anggota Wakil Rakyat yang belum hadir dan diduga bolos dan tidak hadir untuk rapat paripurna, hingga pukul 13.00 wib, yang seharusnya rapat dimulai pukul 09.00 wib, Karena belum memenuhi kuorum rapat. Rabu (12/6/19).

Pimpinan Dewan Sukur Priyanto selaku pimpinan rapat harus menunda atau melakukan skors rapat hingga tiga kali karena jumlah peserta rapat paripurna dari anggota Dewan belum memenuhi kuorum.

“Rapat paripurna kita skors kembali sambil menunggu anggota lain agar kuorum,” Kata Sukur Priyanto.

Baca Juga:  Ironi! di Bojonegoro, Seorang Ayah Tiri Cabuli Anaknya Hingga Hamil

Dari 50 anggota Dewan hingga saat rapat dimulai sebelum diskors, baru ada 16 anggota Dewan yang hadir dan mengisi absensi. Sehingga dari jumlah tersebut rapat belum bisa dilaksanakan, karena tidak memenuhi kuorum dari jumlah 50 persen anggota Dewan. Kemudian dari skors kedua bertambah jumlah anggota dewan yang hadir mencapai 20 anggota.

Namun pada skors yang ketiga kalinya anggota wakil rakyat yang hadir hanya sejumlah 25 Dan belum bisa memenuhi kuorum rapat paripurna, sehingga rapat paripurna batal untuk dilaksanakan.
Belum diketahui apa yang menjadi penyebab utama sehingga banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna dewan yang sangat penting ini.
(Sas)