Ada Dewan yang Molor, Rapat Paripurna di Tunda

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Rapat paripurna DPRD Bojonegoro dalam rangka penyampaian Nota penjelasan Bupati Bojonegoro atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2018 harus ditunda oleh pimpinan rapat, hal tersebut dikarenakan masih adanya anggota Dewan yang belum Hadir sehingga belum memenuhi kuorum. Rabu (12/6/19).

Pimpinan Dewan Sukur Priyanto selaku pimpinan rapat harua menunda selama sepuluh menit karena jumlah peserta rapat paripurna dari anggota Dewan belum memenuhi kuorum.

“Rapat paripurna kita tunda selama sepuluh menit sambil menunggu anggota lain agar kuorum,” Kata Sukur Priyanto.

Dari 50 anggota Dewan hingga saat rapat dimulai baru ada 16 anggita Dewan yang hadir dan mengisi absensi. Sehingga dari jumlah tersebut rapat belum bisa dilaksanakan, karena tidak memenuhi kuorum dari jumlah 50 persen anggota Dewan.

Baca Juga:  8 Pengusaha Kecil Dapat Bantuan Peralatan Usaha Dari EMCL

Setelah beberapa saat pihak sekretaris Dewan membacakan jumlah kehadiran dan bertambah lagi anggita dewannyang hadir sehingga berjumlah 20 orang, namun hal tersebut masih tetap belum memenuhi kuorum dan harua ditunda dan diskors lagi kedua kalinya untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang lain.

Tampak wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto juga sudah hadir di tempat duduknya, namun tidak tampak Bupati Bojonegoro Anna muawanah hadir dalam rapat paripurna tersebut. (Sas)