SuaraBojonegoro.com – Dinas Pendidikan diminta memberikan penjelasan terkait diperbolehkannya perubahan titik koordinat di detik-detik terkahir penutupan Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMP.
Hal tersebut diungkapkan ketua LSM Meliwis Putih yang juga mantan Dewan pendidikan kabupaten Bojonegoro Bambang Laras Mudji Satoso. Dia menuturkan PPDB dengan sistem Zonasi yang semula berjalan bagus di hari pertama kedua dan ketiga harus tercoreng di detik detik akhir. ‘’Ini eman sekali dan banyak dipertanyakan masyarakat,’’ katanya Rabu (12/6/19).
Menurut dia jika hanya perubahan pilihan ketiga karena sudah tidak diterima di semua sekolah pilihan bisa dimaklumi. Tapi perubahan atau revisi titik koordinat lanjut dia yang menjadi dasar diterima atau tidaknya siswa di sekolah yang dituju harus bisa dijelaskan alasannya. ‘’apalagi ini dilakukan jelang penutupan pendaftaran,’’ imbuhnya.
Ibaratnya sebuah ujian tambah pria itu karena soal dianggap sulit menjelang waktu mengerjakan berakhir minta ganti soal. Tentu saja hal ini imbuh dia tidak fair karena sudah tahu soal sebelumnya sulit dan tidak bisa mengerjakan sehingga minta ganti baru yang difasilitasi. ‘’Jadi ini semacam akal akalan agar bisa diterima disekolah yang dituju dan cenderung ke curang,’’ tuturnya.
Selain juga lanjut dia banyaknya surat domisili baru diluar surat Mutasi pekerjaan orang tua yang terbit menjelang penutupan pendaftaran juga tidak bisa diabaikan begitu saja meski ada aturan KK harus tertanggal setahun sebelum pendaftaran. Sebab hal ini tentu tidak memenuhi rasa keadilan sesama pendaftar. ‘’Kenapa tidak diumumkan terbuka kalau boleh ganti koordinat atau bole pakai surat domisili yang tidak sesuai Kartu Keluarga sejak awal sehingga fair,’’ jelasnya.
Dia berharap PPDB di Bojonegoro tidak seperti yang terjadi di Gresik yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dan dalam hal ini Dinas pendidikan sendiri yang membuka kran perubahan titik koordinat menjelang masa penutupan pedaftaran. ‘’Percuma kalau inginnya transparan dengan Online tapi masih ada unsur akal-akalan,’’ ungkapnya.
Karena itu dia berharap agar Dinas Pendidikan bisa memberikan penjelasan sehinga tidak ada dugaan macam-macam terkait PPDB jalur Zonasi yang pertama kali ini. Hak setiap siswa lanjut untuk diterima di sekolah yang dituju asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan bukan secara akal-akalan. ‘’Dan ini tentu merampas hak yang sudah memenuhi syarat tapi kemudian diakali sehingga tergeser jika benar terjadi,’’ tegasnya. (Lis/Red)