Pencuri di RSUD Bojonegoro Berhasil Diringkus Polisi

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Seorang pencuri diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, setelah menjadi buron dalam kasus pencurian di kantor rumah sakit umum Sosodoro Djati koesumo. Senin (03/06/19).

Selain mengamankan pencuri dalam kasus ini Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa tujuh laptop hasil perbuatan tersangka.

“Ada tujuh laptop yang kita amankan,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly dalam pers rilisnya.

Kasus pencurian ini dapat diungkap setelah petugas kepolisan melakukan pemeriksaan terhadap cctv rumah sakit. Dari hasil periksaan tersebutlah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dan ternyata pelaku ini merupakan residivis yang sering melakukan kegiatan serupa dengan target yang sama,” jelasnya.

Disaat petugas melakukan pengejaran tersangka melakukan kejahatan yang sama di rumah sakit Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Komisi D Soroti Minimnya Serapan Anggaran Dinas Kesehatan Yang Hanya 19 Persen

“Disaat dilakukan identifikasi pelakunya sama yakni identik dengan orang yang melakukan pencurian di Bojonegoro,” tambahnya.

Dari data yang dihimpun tersangka melakukan pencurian di beberapa wilayah diantaranya adalah Tuban, Rembang, Purwodadi, Cirebon, Tegal, Pekalongan. Dalam melakukan aksinya pelaku dengan inisial AN warga Semarang ini selalu terekam oleh cctv sehingga memudahkan petugas untuk menagkapnya.

“Dan pelaku ini residivis dan dikejar oleh polres-polres yang lain, dan sasarannya semua rumah sakit,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Bim/red).