SuaraBojonegoro.com – Sebagai alat transaksi dan pembayaran yang resmi diterima serta digunakan oleh masyarakat, uang tunai memang cukup rawan terkena pemalsuan. Di berita tentu kita sering mendengar para sindikat uang palsu yang tertangkap oleh polisi, dan telah memproduksi uang palsu hingga milyaran rupiah. Sebut saja sindikat uang palsu di Madura yang tertangkap Oktober silam, yang diduga penyebaran uang palsunya sampai ke 6 provinsi.
Hal ini menunjukkan bahwa uang palsu memang cukup banyak beredar di masyarakat, belum lagi dari para pelaku yang belum tertangkap. Menurut polisi, penyebaran uang palsu semakin meningkat jumlahnya ketika kebutuhan terhadap uang tunai tinggi seperti saat bulan puasa dan lebaran. Uang palsu tersebut mungkin saja ada di sekitar kita, namun tidak disadari keberadaannya. Salah-salah, kita jadi menerima uang palsu tersebut yang akhirnya tidak bisa dibelanjakan dan malah harus berurusan dengan polisi.
Untuk itu, kita harus jeli dan waspada untuk selalu memeriksa apakah uang yang kita terima adalah uang yang asli atau bukan. Hal yang dapat kita lakukan adalah dengan menerapkan teknik 3D, yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang. Teknik ini telah cukup lama diperkenalkan dan digalakkan oleh pemerintah sebagai tindakan pertama dalam mengecek uang palsu. Yang selanjutnya perlu kita ketahui adalah apa saja ciri-ciri yang membedakan antara uang palsu dengan uang yang asli.
Berikut adalah hal-hal yang membedakan uang palsu dari uang asli yang resmi dicetak dan diedarkan oleh Bank Indonesia:
1. Tampilan
Hal pertama yang dapat membedakan antara uang palsu dengan yang asli adalah tampilan dari uang itu sendiri, dan dapat dilihat secara kasat mata. Mulai dari perbedaan warna, yang mana uang palsu memiliki warna yang lebih pucat dan kusam dibanding uang yang asli. Selain itu, uang palsu juga akan luntur warnanya jika terkena air akibat dari perbedaan tinta yang digunakan dalam membuat uang palsu dan uang yang asli.
Perbedaan warna ini juga bisa dilihat dari benang pengaman pada uang tersebut, dimana uang asli memiliki benang pengaman yang dapat berubah warna. Perubahan warna ini terjadi karena uang asli dibuat dengan tinta pigmen yang khusus sehingga akan terjadi perubahan warna pada tampilannya. Sedangkan pada uang palsu tidak akan terjadi perubahan warna, baik pada benang pengaman atau tampilan uang secara keseluruhan. Benang pengaman tersebut juga akan terlihat tersulam timbul pada uang yang asli, sedangkan pada uang palsu akan terlihat seperti tercetak biasa saja.
Selain warna, tampilan uang palsu dan asli bisa dibedakan dengan hologram yang ada di kedua sisi uang tersebut. Uang yang asli akan memiliki hologram dengan warna yang terlihat berubah-ubah, terutama jika dilihat dari sudut yang berbeda. Sedangkan uang palsu tidak memiliki hologram atau warnanya tetap tanpa ada perubahan meski dilihat dari sudut manapun.
2. Tekstur Kertas
Hal selanjutnya yang dapat dijadikan standar dalam membedakan uang palsu dan uang asli adalah tekstur kertas dari uang tersebut. Uang yang asli jika jika diraba maka teksturnya akan terasa lebih kasar dibanding uang palsu. Tekstur yang kasar ini akan lebih terasa jika diraba pada bagian lambang negara, dimana uang yang palsu tidak akan memiliki tekstur pada lambang negara.
Uang palsu juga biasanya lebih halus dan tipis dibanding uang asli, akan terasa seperti meraba kertas HVS atau kertas biasa. Hal ini karena dalam uang palsu tidak terdapat unsur-unsur pengaman seperti yang ada dalam uang asli. Kalaupun uang palsu terasa agak kasar, itu berasal dari tinta sablon yang biasa digunakan bukan dari kertasnya itu sendiri. Uang palsu juga cenderung lebih mudah lecek karena ketipisan kertasnya dibandingkan dengan uang yang asli.
3. Gambar dan Tulisan
Uang palsu dan asli dapat dibedakan dari tanda air gambar pahlawan yang terdapat pada uang tersebut, yang akan terlihat jika diterawang. Pada uang yang asli, tanda air gambar pahlawan tersebut tidak saling berlawanan namun saling mengisi serta utuh antara bagian depan dan belakangnya, atau yang disebut juga dengan rectoverso. Sedangkan pada uang palsu, tanda air gambar pahlawan justru berlawanan dan tidak saling mengisi antara depan dan belakang sehingga terlihat berantakan.
Selain gambar, perbedaan juga terlihat pada tulisan yang terdapat pada permukaan uang, terutama pada rupiah yang baru dikeluarkan Desember 2016 silam. Pada uang yang asli, tulisan “Negara Kesatuan Republik Indonesia” menyatu baik dengan benang pengaman. Sedangkan pada uang palsu, tulisan ini terlihat seperti tertindih oleh benang pengaman dan seolah berada di bagian bawahnya.
Tulisan lain yang membedakan antara uang palsu dengan yang asli dapat terlihat pada cetakan “Bank Indonesia” dan nominal uang tersebut. Pada uang yang asli, cetakan tulisan dan nominal tersebut terlihat dengan jelas dan berada pada titik-titik putih yang membentuk trapesium. Sedangkan pada uang palsu, tulisan dan nominal tersebut terlihat lebih buram dan trapesium yang berada di dasarnya tidak terlihat dengan jelas.
Demikianlah hal-hal yang dapat membedakan antara uang asli dengan uang palsu yang masih beredar di masyarakat. Selain kehati-hatian terhadap uang palsu, kita juga perlu melakukan perawatan terhadap rupiah asli yang dimiliki agar kondisinya tetap baik. Dengan begitu, kita dapat berperan serta dalam menghindarkan orang lain terjebak uang palsu. Semoga informasi ini bermanfaat! (Lis/Team)
Foto: Ilustrasi