Diduga Ada Kecurangan Pada Pendaftaran Pilkades, Warga Pomahan Lapor Komisi A

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak sepuluh orang perwakilan warga Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengadu ke Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa Pomahan.

Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito,mengatakan, kedatangan mereka ini mengadukan jika ada Calades atas nama Fatekan kekurangan syarat administrasi dua berkas saja.

“Indikasinya, sengaja dipersulit mendapatkan tanda tangan dan stempel dan sampai sekarang belum terdaftar menjadi bakal cakades,” kata Anam.

Selain itu, ada insiden bubarnya panitia Pilkades dan dibentuk lagi tanpa melalui mekanisme yang benar. Oleh sebab itu, Komisi A akan sidak ke Kecamatan Baureno untuk memverifikasi pengaduan ini pada 20 Mei mendatang.

Baca Juga:  Aksi AKD Bojonegoro di DPRD Dianggap Tidak Mewakili Semua Kepentingan Kades

“Karena, menurut saya, untuk dipilih itu menjadi hak azazi manusia khsusunya hak sipil politik,” lanjutnya.

Nantinya, akan bertemu dengan Kepala Desa, Panitia Pilkades lama dan Baru, Camat, serta pihak-pihak lain yang bersangkutan untuk meluruskan masalah ini. Sehingga bisa tahu duduk perkaranya seperti apa.

“Harapannya, Pilkades nanti bisa berjalan kondusif dan tidak ada kelompok-kelompok yang dirugikan oleh panitia dan kepala desa,” pungkasnya.

Pilihan Kepala Desa di Pomahan diketahui ada dua calon yang sekarang ini maju yakni Kades incumbent Khoiruliswati dan suaminya Imam Mawardi, yang sebelumnya juga dua kali menjadi Kades incambent Desa Pomahan. Informasi yang didapat, yang menjadi Kades selalu dari satu keluarga itu secara turun temurun selama 35 tahun. (Sas*)