suarabojonegoro.com – Setelah beberapa waktu SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) diburu para pelamar Lowongan perangkat Desa, kini giliran para pelamar Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Juga berburu SKCK.
Banyaknya permintaan dari masyarakat untuk pembuatan Police Record atau SKCK di Mapolres Bojonegoro sebagai syarat pendaftaran panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Jumat (29/9/2017) ini tercatat 150 lebih lembar yang tercetak.
Hal itu di akui Didik Budi Santoso petugas yang menangani dengan rata rata secara akumulatif 300 per harinya. Sehingga selama sebulan dia menghitung 1909 pembuat SKCK.”Bulan ini segitu. Kalau untuk syarat syarat standarnya KTP KK dan Akta,” kata dia.
Syarat itu jugalah yang di bawa Saiful pemuda desa Terate kecamatan Sugihwaras yakni satu dari ratusan pemuda yang ikut daftar Panwascam.
Selama proses pembuatan SKCK hingga jadi, dia mengaku menunggu sejam. “Ya mungkin karena saking banyaknya yang ngurus SKCK,” terangnya. Sedangkan untuk biaya pembuatan SKCK di informasikan hanya Rp 30 ribu saja.
Sementara jika di bandingkan jumlah pembuat SKCK dengan pendaftar Panwascam per 28 September 2017 kemaren terhitung 193 orang, tentu sangat berbeda. Itu karena bagi pendaftar dapat melengkapi berkas administrasinya hingga tanggal 3 Oktober.
“Jadi untuk saat ini kami berikan kelonggaran pendaftar Panwascam untuk segera mendaftar. Jika ada berkas yang kurang lengkap maka bisa di lengkapi sesuai tanggal yang di tetapkan,” jelas M Yasin, ketua Panwaskab.(and/red)