Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengatakan, sampai hari ini PT KAI tidak memiliki rencana bisnis memanfaatkan tanah bekas rel KA Bojonegoro-Jatirogo.
Pihaknya mengakui, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan dan PT KAI terkait permintaan warga yang tinggal diatas tanah bekas rel di beberapa desa di Kecamatan Bojonogoro.
“Iya, sudah kami kirimkan beberapa waktu lalu usai pertemuan dengan perwakilan warga,” kata Sigit.
Dia mengatakan, jika masyarakat bisa memanfaatkan tanah negara meskipun tidak harus milik PT KAI. Terlebih, pengaktifan rel kereta api adalah hal yang mustahil karena berada di tengah pemukiman padat.
“Kita tunggu hasil surat tersebut,” ujarnya.
Ketua Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB) Bojonegoro, Alham Ubay membenarkan telah meminta DPRD ikut membantu mengusulkan kepada pemerintah agar tanah bisa tetap dimanfaatkan warga.
“Kami ingin agar ada pola Hak Guna Usaha (HGU), hibah atau yang lainnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, lahan milik PT KAI yang banyak ditempati warga sekarang ini ada di Desa Sukorejo, Ngroworejo, Banjarjo, dan Banjarsari di Kecamatan Kota, jumlahnya sebanyak 782 kapling.
Dari data yang ada, lanjut dia, di empat desa itu sudah terbangun 616 rumah, 93 tempat usaha dan 24 tempat ibadah, serta ada 17 kapling masih kosong,.
“Di empat desa itu ada 860 kepala keluarga (KK),” pungkasnya. (Sas*)