Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Bertempat di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, hari ini digelar rapat atas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro, dalam rangka pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro. Rabu (13/02/19).
Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa sebagaimana tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna 1 tanggal 06 Februari 2019, yang masing-masing disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Sukur Priyanto, selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa berdasarka laporan Sekertaris DPRD kuorum rapat telah terpenuhi dan telah sesuai dengan peraturan tata tertib dewan.
“Khususnya pasal 148 ayat 1 hur C,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Budi Irawanto, menyampaikan jawaban dan penjelasan berkenaan dengan pertanyaan, saran dan harapan dewan yang telah disusun menurut urutan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi.
“Kita menyakini dan memilih demokrasi sebagai jalan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sementara itu, Ali Mustofa, atas nama Bapemperda memyatakan bahwa agar ditinjau kembali sambutan dari Bupati Bojonegoro, yang dalam hal ini dibacakan oleh wakil Bupati, Budi Irawanto, yakni sesuai dengan Pemendagri nomor 80 tahun 2015 pasal 73 huruf b angka 2.
“Disana disebutkan Pemandangan Umum bukan Pandangan,” jelasnya.
Dalam hal ini, dirinya meluruskan karena antara Pandangan dengan Pemandangan mempunyai arti yang berbeda yakni kata Pandangan adalah tertuju pada indifidu atau seseorang sedangkan Pemandangan adalah universal.
“Agar tidak ada perbedaan itu dilurskan,” ucapnya.
Sementara itu, Ali Huda, selaku anggota DPRD Fraksi PDI-P mengungkapkan jika hal tersebut tidak perlu ditanggapi secara serius di forum paripurna. Menurutnya, karena hari ini adalah agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“Jadi menurut kami baik pimpinan atau Wakil Bupati, tidak perlu menaggapi hal ini,” ucapnya.
Menaggapi hal tersebut Budi Irawanto, menyatakan jika dirinya menerima krik serta saran tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi dengn Bupati Bojonegoro.
“Kedepan juga akan kita perbiki,” pungkasnya. (Bim/red).