Pengamanan Gedung Pemkab Dianggap Berlebihan, Jauhkan Jarak Antara Pejabat dan Rakyat

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan kebijakan pemerintah kabupaten Bojonegoro, tentang pembatasan ijin pengunjung gedung Pemkab lantai tujuh bagi masyarakat ditanggapi wakil ketua komisi A, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito. Sabtu (09/02/19).

Melalui sambungan WhatsApnya, Politisi Partai Gerindra ini menuturkan bahwa dengan pengamanan tersebut malah akan semakin memberi kesan pejabat pemerintah telah mengambil jarak dengan rakyat yang dilayani.

“Padahal paradigma pemerintahan adalah meletakan pejabat sebagai pelayan masyarakat dan harus dekat dengan rakyat,” katanya.

Dalam hal ini Anam Warsito, membandingkan dengan diera pemerintahan mantan presiden Gus Abdulrahman Wahid (Gus Dur) yang membebaskan istana negara untuk di kunjungi rakyat biar rakyat bisa langsung menyampaikan aspirasi dan masalahnya kepada presiden sekaligus menghapus stigma bahwa hanya pejabat penting saja yang bisa masuk istana negara.

Baca Juga:  Hindari Persoalan Hukum Dalam Pengelolaan Anggaran, Komisi A Himbau Laksanakan RPJMDes Dengan Baik

“Bahkan PKL pun dibebaskan untuk berjualan di depan istana negara,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, jika ada Bupati membuat kebijakan dengan memperketat pengamanan dengan membatasi akses masyarakat ke kantor Pemda lantai 7 dinilainya adalah kebijakan yang tidak populis dan kemunduran.

Dalam hal ini Anam Warsito, menjelaskan jika gedung lantai 7 tersebut dibangun dengan menggunakan pajak yang dibayar oleh rakyat.

“Ini akan membuat kesan kepada masyarakat bahwa pejabat pemerintah kabupaten Bojonegoro Elitis dan Ekslusif serta tidak merakyat,” tegasnya.

Dirinya juga menilai jika selama ini tidak pernah ada kasus pencurian dilingkungan Pemkab serta tidak pernah ada kasus yang mengancam keselamatan jiwa para pejabat pemkab.

“Toh selama ini tidak pernah ada kasus pencurian di lingkungan pemkab dan juga tidak ada kasus yang mengancam keselamatan atau jiwa para pejabat pemkab,” pungkasnya.

Baca Juga:  Panitia Punya Wewenang Dan Tanggung Jawab Penuh Proses Seleksi Perangkat Desa

Seperti yang diketahui, jika sejak hari Jumat (08/02/19) gedung Pemkab Bojonegoro, diperketat. Hal ini dimaksudkan agar aktivitas Pemkab Bojonegoro, dapat berjalan dengan efektif. (Bim/red).