Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto, mengatakan bahwa salah satu kendaraan dinas Pemkab Bojonegoro yang merupakan inventaris daerah dijadikan mobil Patroli Pengawalan (Patwal) Kepolisian yang khusus dijadikan untuk kegiatan pengawalan tamu-tamu dan Bupati Bojonegoro.
“Iya itu inventaris daerah, nantinya dibuat mengawal kegiatan tamu-tamu dan bupati. Yang mengawal adalah polisi,” katanya saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, kendaraan dinas berjenis Fortuner itu sudah dimintakan izin ke Kepolisian. Namun, hingga kini kendaraan tersebut masih berada di parkiran halaman kantor Pemkab Bojonegoro.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Bojonegoro, Bojonegoro, AKP Aristianto, menegaskan, kendaraan Patwal tidak boleh digunakan hanya untuk kegiatan Pemkab saja.
“Patwal itu untuk mengawal tamu VVIP dan melayani masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kendaraan Patwal yang terparkir di halaman Pemkab rencananya akan dihibahkan kepada Polres Bojonegoro tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya.
“Ya itu rencananya dihibahkan, tapi kok sampai sekarang belum ada lanjutannya,” tegas AKP Aris.
Dia menyatakan, apabila kendaraan itu sudah dihibahkan, maka tidak boleh diparkir di halaman Pemkab karena sewaktu-waktu digunakan untuk patroli demi pelayanan masyarakat.
“Meski demikian, kita siap mengawal tamu-tamu VVIP termasuk Bupati,” pungkasnya. (Sas)