Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bojonegoro, yang di Mosi Tidak percaya oleh 25 Cabang Olah Raga, Lukman Wafi, membantah terkait dengan beredarnya pemberitaan yang menuding dirinya sulit untuk diajak komunikasi selama menjabat sebagai ketua KONI. Jumat (18/01/19).

Bahkan menurutnya, disaat agenda Kabupaten Bojonegoro, yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga provinsi (Porprov) 2019, komunikasinya dengan Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Bojonegoro, sangat intens. Namun demikian, bagi Cabor yang tidak mampu mengikuti ritme kegiatan KONI dan tidak mau berubah terpaksa ditinggal.

Dalam kesempatan ini, Lukman Wafi, mengaku heran atas adanya tudingan yang menyatakan bahwa KONI, tidak tranaparan terkait dengan anggaran.

Baca Juga:  Sapa Warga di Kecamatan Temayang, Warga Inginkan Anna Muawanah Kembali Pimpin Bojonegoro

“Laporan sudah diserahkan ke BPKAD, pada tanggal 10 Januari 2019,” katanya.

Menurutnya, pelengseran dirinya sebagai ketua KONI ini merupakan bentuk konsolidasi politik. Selain itu, dirinya juga menyesalkan atas kebijakan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, yang tidak meminta penjelasnnya terlebih dahulu.

“Panggil dong saya, mintai klarifikasi,” ujarnya.

Kalau perlu, lanjutnya, Lukman Wafi, meminta agar dikonfrontir dengan pihak yang telah melaporkannya. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Bupati dan menunjuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai Plt. Ketua KONI.

“Jika alasannya persiapan Porprov 2019 tidak beres, apalagi Bojonegoro, menjadi tuan rumah itu sangat mengada ada,” ucapnya.

Menurutnya, Kabupaten Bojonegoro, yang akan menjadi tuan rumah adalah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sedangkan KONI hanya bertanggungjawab atas persiapan para atlitnya.

Baca Juga:  Pasca Banjir, Warga Keluhkan Jalan Poros Desa Rusak Parah

“Kita sudah memperjuangkan agar dalam pembukaan Porprov, nanti dapat dilangsungkan di Bojonegoro,” imbuhnya.

Kepada suarabojonegoromcom, Lukman Wafi, mengaku jika dirinya tidak mempermasalahkan pelengserannya sebagai Ketua KONI. Akan tetapi dirinya meminta agar dihargai segala peraturan yang ada di KONI. Pasalnya masa baktinya baru akan selesai pada bulan September 2019 mendatang.

“SK Ketua KONI tidak dari Bupati lo. Tapi SK KONI Provinsi. Lalu apa yang menjadi alasan (pencopotannya.red),” pungkasnya. (Bim/red).